JAKARTA—Pertumbuhan ekonomi Provinsi DKI Jakarta selama 2021 ini mencapai 3,56 persen. Angka ini melesat dari kondisi negatif pada 2020 di mana ekonomi mengalami kontraksi 2,39 persen.
Kepala Badan Pusat Statistik DKI Jakarta Anggoro Dwitjahjono menyampaikan Selama 2021, realisasi Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku mencapai Rp2.914, 58 triliun atau meningkat dibanding 2020 yang sebesar Rp2.768,19 triliun.
Secara y-on-y, pertumbuhan ekonomi DKI Jakarta dari 2019 sampai triwulan I 2020 berkisar lima hingga enam persen.
Kerena kondisi pandemi, ekonomi Jakarta mulai mengalami kontraksi dan secara bertahap mengalami proses pemulihan hingga pada triwulan IV 2021 tumbuh positif 3,64 persen.
“Lapangan usaha yang tumbuh positif selama 2021 adalah transportasi dan pergudangan sebesar 12,77 persen. Setelah itu industri manufaktur berada pada angka 11,01 persen dan penyediaan akomodasi, makan dan minum sebesar 8,99 persen,” ujar Anggoro, Senin (7/2/22).
Lanjut dia, tingginya, pertumbuhan transportasi dan pergudangan didorong peningkatan angkutan barang dan jumlah penumpang laut, peningkatan aktivitas jasa kurir juga memberi andil dalam lapangan usaha ini.
Sementara impor bahan baku dan penolong mendorong produksi mobil nasional meningkat dengan kontribusi industri alat angkut di industri pengolahan terbilang tinggi dan peningkatan pemanfaatan listrik pelanggan kategori industri.
Sedangkan untuk lapangan usaha penyediaan akomodasi, makan dan minum tumbuh 8,99 persen didorong kenaikan rata-rata tingkat penghunian kamar (TPK) dan realisasi penerimaan pajak hotel.
DKI Jakarta menyumbang sebesar 17,19 persen terhadap PDB nasional. Secara nominal, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku pada triwulan IV 2021 sebesar Rp754,9 triliun. Sedangkan PDRB atas dasar harga konstan sebesar Rp477,4 triliun.
Data BPS DKI Jakarta mengungkapkan menurut lapangan usaha dikontribusikan industri pengolahan 1,20 persen, disusul perdagangan 0,82 persen, informasi dan komunikasi 0,61 persen, transportasi dan pergudangan 0,44 persen.
“Sumber pertumbuhan menurut pengeluaran adalah konsumsi rumah tangga sebesar 2,11 persen, kemudian konsumsi pemerintah sebesar 1,28 persen dan pembentukan modal tetap bruto (PMTB/investasi) 0,42 persen,” pungkasnya.





