hayed consulting
hayed consulting
octa vaganza

Pertumbuhan Ekonomi Capai 5,2 hingga 5,5 Persen, Kesepakatan DPR-Kemenkeu

JAKARTA—Rapat Kerja Kementerian Keuangan dan Komisi XI DPR RI mengenai asumsi makro Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020, pada Senin (17/6) menyepakati pertumbuhan ekonomi 5,2 hingga 5,5 persen.

DPR dan Kementerian Keuangan  juga sepakat  inflasi berada antara dua sampai empat persen dan tingkat bunga surat perbendaharaan negara (SPN) untuk tiga bulan pada kisaran 5,0 sampai 5,5 persen. Terakhir, nilai tukar rupiah adalah Rp14.000 sampai Rp 14.500 per dolar AS. 

Hasil rapat kerja ini  hampir sebangun dengan Kerangka Ekonomi Makro (KEM) PPKF RAPBN 2020 yang diajukan pemerintah. Inflasinya sama, sementara suku bunga SPN berkisar antara lima sampai 5,6 persen. 

Dalam raker, DPR mulanya mengajukan asumsi untuk suku bunga SPN adalah 5,0 hingga 5,3 persen. Menteri Keuangan Sri Mulyani mendebat hal ini. Katanya, angka tersebut terlalu jauh dibanding dengan realistis saat ini, yakni 5,8 year to date (ytd). 

Pertumbuhan ekonomi yang disepakati menjadi lebih rendah dari pengajuan awal pemerintah. Semula, pemerintah mengajukan target pertumbuhan ekonomi dalam RAPBN 2020 adalah 5,3 sampai 5,6 persen yang kini diubah menjadi 5,2-5,5 persen. 

“Agar lebih realistis,” kata  Ketua Komisi XI DPR Melchias Mekeng sebelum mengetuk palu. 

Rentang nilai tukar rupiah juga dipersempit. Semula, pemerintah mengajukan kisaran Rp 14.000 sampai Rp 15.000 per dolar AS. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan, asumsi makro untuk Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020 sudah mempertimbangkan kondisi ekonomi global terbaru.  Di antaranya, terkait eskalasi perang dagang antara Amerika Serikat dengan Cina yang semakin memanas. 

pasang iklan di sini