
PeluangNews, Jakarta – PT Pertamina Patra Niaga meluruskan sejumlah informasi palsu (hoaks) yang beredar luas di media sosial terkait bahan bakar minyak (BBM) dan layanan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Perusahaan meminta masyarakat untuk tidak mudah percaya dan selalu memverifikasi informasi melalui kanal resmi Pertamina.
Pj Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, mengatakan pihaknya menemukan banyak disinformasi yang berpotensi menimbulkan keresahan publik.
“Kondisi ini tidak hanya mencemarkan nama baik Pertamina, tetapi juga menyesatkan masyarakat dan mencoreng peran pemerintah yang berupaya memberikan pelayanan terbaik,” kata Roberth dalam keterangan persnya, di Jakarta, Senin (6/10).
Menurut dia, ada beberapa isu utama yang perlu diluruskan.
Pertama, mengenai hasil pengujian angka oktan (RON) BBM dengan alat portabel seperti Oktis-2. Pertamina menegaskan metode tersebut tidak valid secara ilmiah.
“Pengujian RON resmi hanya bisa dilakukan dengan mesin CFR (Cooperative Fuel Research Engine) sesuai standar ASTM D2699. Alat portabel hanya mengukur sifat listrik bahan bakar, bukan nilai oktan,” jelasnya.
Kedua, isu pembatasan pengisian BBM hingga tujuh hari untuk mobil dan empat hari untuk motor adalah hoaks. Pertamina memastikan distribusi BBM tetap berjalan normal sesuai mekanisme pemerintah agar penyaluran subsidi lebih tepat sasaran.
“Tidak ada kebijakan pembatasan seperti yang beredar,” tegasnya.
Ketiga, video kebakaran SPBU yang dikaitkan dengan kebijakan pembatasan BBM merupakan rekaman lama dari insiden di Aceh tahun 2024.
Keempat, video viral yang disebut memperlihatkan warga menggeruduk SPBU di Lumajang juga tidak benar. Kejadian sebenarnya adalah keributan kecil akibat hujan deras dan pengaruh minuman keras saat karnaval di Desa Sentul, 17 September 2025.
Roberth juga mengingatkan masyarakat agar mewaspadai hoaks lain seperti rekrutmen fiktif dan informasi pengujian BBM oleh pihak tidak berwenang.
“Kami mengajak masyarakat untuk selalu memastikan kebenaran informasi melalui Pertamina Call Center 135 atau akun media sosial resmi Pertamina,” ujarnya. (RO)