Peluang News, Jakarta – Pertamina mencatat hingga Senin (2/9/2024), sudah ada 4.122.358 nomor polisi kendaraan telah terverifikasi, dan bertransaksi di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Pertamina menggunakan QR code atau kode QR untuk kendaraan roda empat.
Demikian disampaikan Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari dalam rilisnya, yang diterima di Jakarta, Senin (2/9/2024). Heppy menjelaskan wilayah pendaftaran kode QR Pertalite dilakukan secara bertahap. Saat ini pendaftaran tersebut difokuskan di wilayah Jawa, Madura, Bali (Jamali) dan sebagian wilayah non-Jamali yaitu Kepulauan Riau (Kepri), Nusa Tenggara Timur (NTT), Maluku, Maluku Utara, Gorontalo, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Aceh, Bangka Belitung, Bengkulu dan Kabupaten Timika.
“Diharapkan tahap 1 bisa tercapai 100% pada akhir September 2024. Sisanya akan dilakukan tahap kedua rencana paling cepat pada Oktober- November 2024,” ujar Heppy.
Untuk pemilik kendaraan yang ingin mendaftarkan, jelas Heppy, harus menyiapkan dokumen untuk mendaftar adalah foto KTP, foto diri, foto surat tanda nomor kendaraan (STNK), foto kendaraan tampak keseluruhan, foto kendaraan tampak depan nomor polisi dan foto KIR bagi kendaraan pengguna KIR. Untuk seluruh dokumen agar dipastikan terbaca dengan jelas dan dikirim dalam format foto (jpg). Selain itu, agar memastikan foto yang diunggah jelas tidak pecah dengan resolusi tinggi agar memudahkan proses verifikasi.
“Bagi masyarakat pengguna pertalite yang belum melakukan pendaftaran, diharapkan segera melakukannya untuk memastikan akses subsidi BBM yang tepat sasaran,” ajak Heppy.
Sebelumnya, Heppy menegaskan belum ada pembatasan pembelian BBM subsidi pertalite sampai saat ini. Sebagai bagian dari penugasan pemerintah untuk memastikan kebutuhan energi masyarakat terpenuhi, pihaknya terus menjalankan komitmennya dalam penyediaan pertalite sesuai dengan kuota dan titik layanan jual yang telah ditetapkan BPH Migas.
Dia menjelaskan pengaturan titik titik SPBU yang menjual BBM subsidi memperhatikan pertimbangan jalur transportasi umum, tidak berada di area pemukiman menengah ke atas, maupub diluar daerah industri,.
Diharapkan dengan upaya tersebut BBM bersubsidi yang disalurkan bisa lebih tepat sasaran.
“Pertalite adalah salah satu BBM subsidi, sehingga pengaturan oleh regulator dimaksudkan agar BBM subsidi bisa tepat sasaran,” ujarnya. (Aji)