
PeluangNews, Jakarta – Pengelolaan kawasan hutan dan daerah aliran sungai (DAS) yang berkelanjutan terus menjadi perhatian utama dalam menjaga keseimbangan ekosistem sekaligus mendukung aktivitas pembangunan nasional. Sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha dinilai menjadi kunci dalam memastikan pemanfaatan kawasan hutan tetap sejalan dengan upaya pelestarian lingkungan.
Upaya pemulihan ekosistem hutan dan DAS serta komitmen PetroChina sebagai pemegang Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH), sekaligus mitra pemerintah dan komunitas dalam pengelolaan yang lestari dan berkelanjutan, menunjukkan hasil yang signifikan. SKK Migas–PetroChina International Jabung Ltd. secara resmi menyerahkan kembali lahan seluas 34 hektare (HA) Kawasan Hutan Lindung Gambut (HLG) Londerang kepada Kementerian Kehutanan pada 17 Desember 2025.
Lahan tersebut merupakan bagian dari kewajiban PPKH PetroChina untuk lokasi jalur pipa, fasilitas produksi, dan sumur eksploitasi Wilayah Kerja (WK) Jabung yang berada di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi.
Hasil penilaian kegiatan rehabilitasi ini secara simbolis diserahkan oleh Vice President Operations PetroChina, Khostarosa Andhika Jaya, kepada Direktur Jenderal Pengelolaan DAS dan Rehabilitasi Hutan Kementerian Kehutanan, Dyah Murtiningsih, dalam acara yang berlangsung di Jakarta.
Penilaian dilakukan oleh tim lintas instansi yang terdiri dari perwakilan BPDAS Batanghari, Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, UPTD KPH Unit XIV Tanjung Jabung Timur, serta unsur terkait lainnya. Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, tingkat keberhasilan vegetasi yang tumbuh di area rehabilitasi mencapai 95,88 persen.
Sejumlah vegetasi asli berhasil tumbuh dengan baik di kawasan tersebut, antara lain jelutung rawa, pulai rawa, balangeran, kayu aro, jengkol, nangka, dan pinang. Penanaman dilakukan dengan jarak tanam 3 x 3 meter atau sekitar 1.100 batang per hektare, dengan tinggi rata-rata tanaman mencapai 127,5 sentimeter.
Sejak 2022, PetroChina telah terlibat aktif dalam kegiatan rehabilitasi DAS dan Kawasan HLG di Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Komitmen ini berlanjut pada 2023, ketika PetroChina memperoleh penghargaan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) atas kontribusi perusahaan dalam rehabilitasi DAS dan reklamasi lahan.
Penghargaan tersebut diberikan atas keberhasilan rehabilitasi kawasan DAS seluas 473 hektare serta pengembangan hutan kota seluas 40 hektare di Muara Sabak Barat. Selain menuntaskan kewajiban reklamasi dan rehabilitasi lahan, PetroChina juga terlibat dalam berbagai program penanaman mangrove di Provinsi Jambi dan wilayah lain di Indonesia.
Hingga saat ini, PetroChina telah menanam lebih dari 93 ribu bibit mangrove di berbagai daerah, termasuk 35.200 mangrove di Waitambi, Kabupaten Tanjung Jabung Timur; 10.813 mangrove di Pangkal Babu, Kabupaten Tanjung Jabung Barat; 10.000 mangrove di kawasan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara; serta 5.000 mangrove di Pulau Pari, Kepulauan Seribu.








