Perputaran Uang Dari Judi Online di 2024 Capai Rp 900 Triliun Naik Dibandingkan 2023 Rp 327 Triliun

Ilustrasi: Permainan judi online | Dok. Ist

Peluang News, Jakarta – Perputaran uang dari judi online di 2024 bisa mencapai Rp 900 triliun. Angka ini naik dibandingkan pada 2023 yaitu mencapai Rp 327 triliun.

Demikian dikemukakan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi dalam Konferensi Pers Pemberantasan Judi Online di Gedung Kemenkominfo, Jakarta, Kamis (25/7/2024).

Dia mengaku sudah melakukan langkah mitigasi agar judi online tidak membanjiri Indonesia. Salah satunya dengan menutup 2.625.000 lebih situs selama periode 17 Juli 2023 sampai dengan 23 Juli 2024.

Langkah ini mampu menahan 50% warga yang bermain judi online.

“Dan apa yang kami lakukan ini mampu menahan hingga 50% dari kemungkinan dampak judi online. Kalau dalam angka kita mampu menyelamatkan atau menahan orang bermain judi hingga senilai Rp 45 triliun,” kata dia.

Budi Arie mengingatkan bahwa judi online berdampak negatif bagi masyarakat Indonesia.

“Ekonomi negara hancur, ekonomi masyarakat hancur, ekonomi keluarga hancur, dan pribadi-pribadi juga hancur,” tutur dia.

Sementara itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat ada 168 juta transaksi judi online dengan total akumulasi perputaran dana mencapai Rp 327 triliun sepanjang 2023. Secara total, akumulasi perputaran dana transaksi judi online Rp 517 triliun sejak 2017.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menuturkan, jumlah ini memperlihatkan masifnya transaksi judi online di kalangan masyarakat.

Berdasarkan data, ada sekitar 3.295.310 masyarakat yang bermain judi online. Mereka pun melakukan deposit pada situs judi online sebesar Rp 34,51 triliun. Tak heran, total akumulasi perputaran dana transaksi mencapai ratusan triliun rupiah.

“Tahun ini sudah mencakup 63% dari total akumulasi perputaran dana yang sebesar Rp 517 triliun sejak 2017. Kita berharap ini akan menurun di 2024,” tambah Ivan. []

Exit mobile version