hayed consulting
hayed consulting
lpdb koperasi
Hukum  

PPATK: Perputaran Dana Judi Online 2025 Turun 20%

ilustrasi judi online
Ilustrasi judi online | Dok: Ist

PeluangNews, Jakarta – Maraknya perjudian online masih menjadi kekhawatiran di tengah masyarakat. Pasalnya, dampak dari judi online (judol) sangat merusak, diantaranya kehancuran finansial (utang, bangkrut), hingga menimbulkan masalah hukum.

Melihat dampaknya yang sangat membahayakan masyarakat, pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) belum lama ini memblokir 30.392 rekening terkait judi online.

Bahkan, terbaru Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan, bahwa perputaran dana judi judol pada 2025 mengalami penurunan sebanyak 20% bila dibandingkan 2024.

Demikian diungkapkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dikutip Jumat (30/1/2926).

Menurut laporan PPATK, perputaran dana judol pada 2025 berada di angka Rp286,84 triliun. Angka tersebut turun bila dibandingkan 2024 yang nilai transaksinya mencapai Rp359,81 triliun.

Tren tersebut diikuti dengan penurunan jumlah deposit judol. Pada 2025 terdapat Rp36,01 triliun deposit, menurun dari 2024 yang berada di angka Rp51,3 triliun.

Penurunan perputaran dana dan deposit judol pada 2025, menurut PPATK, tidak lepas dari upaya pencegahan dan pemberantasan yang dilakukan pemerintah berkolaborasi dengan swasta.

Pemblokiran Rekening

Sebanyak 30.392 rekening judol yang diblokir oleh perbankan atas instruksi OJK jumlahnya meningkat dari sebelumnya 29.906 rekening.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae mengungkapkan hal tersebut dalam konferensi pers, di penghujung tahun lalu.

“Pemblokiran ini dilakukan sebagai bagian dari penegakan ketentuan dan perlindungan konsumen di sektor perbankan,” kata Dian.

Dia menjelaskan judi online memiliki dampak luas, tidak hanya terhadap keuangan individu, tetapi juga terhadap integritas dan keamanan sistem perbankan nasional.

“Pemblokiran ini dalam rangka penegakan ketentuan dan perlindungan konsumen di bidang perbankan terkait dengan pemberantasan perjudian daring yang berdampak luas pada perekonomian dan sektor keuangan,” ujarnya.

Untuk itu, OJK mendorong perbankan melakukan tindakan tegas untuk mencegah aliran dana yang terkait dengan aktivitas ilegal tersebut.

Langkah pemblokiran ini dilakukan berdasarkan data yang dikirimkan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Setelah menerima data tersebut, lanjut Dian, OJK meminta bank melakukan penelusuran lebih lanjut dan menutup rekening yang terindikasi terhubung dengan aktivitas judi online.

Pemeriksaan mencakup pencocokan dengan nomor identitas kependudukan (NIK) dan pelaksanaan enhanced due diligence (EDD) untuk memastikan ketepatan dan keabsahan tindakan.

“Dari data yang disampaikan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital serta melakukan pengembangan atas laporan tersebut dengan meminta perbankan melakukan penutupan rekening yang memiliki kesesuaian dengan nomor identitas kependudukan serta melakukan enhanced due diligence atau EDD,” jelasnya.

Dian mengatakan kinerja intermediasi perbankan pada Oktober 2025 mencatat peningkatan dengan profil risiko yang tetap terjaga serta likuiditas berada pada level memadai.

Pertumbuhan kredit mencapai 7,36% secara tahunan (year-on-year), sedikit melambat dibandingkan September yang tumbuh 7,70%, dengan total penyaluran mencapai Rp8.220,2 triliun.

“Pada Oktober 2025, kredit tumbuh sebesar 7,36% year-on-year. Sementara September yang lalu adalah 7,70%, menjadi sebesar Rp 8.220,2 triliun,” ujarnya.

Dari sisi penggunaan, kredit investasi menjadi pendorong utama dengan pertumbuhan tertinggi sebesar 15,72%. Kredit konsumsi juga mengalami kenaikan sebesar 7,03%, sementara kredit modal kerja tumbuh lebih moderat di angka 2,39% year-on-year.

Berdasarkan kategori debitur, kredit korporasi tumbuh kuat sebesar 11,02%, namun kredit UMKM justru mengalami kontraksi tipis sebesar 0,11%.

Di sisi pendanaan, dana pihak ketiga (DPK) menunjukkan pertumbuhan solid sebesar 11,48%, meningkat dari bulan sebelumnya yang tercatat 11,18%, dengan nilai mencapai Rp 9.756,6 triliun. []

pasang iklan di sini
octa vaganza
Translate