hayed consulting
hayed consulting
octa vaganza
Daerah  

Perpustakaan Umum Jakarta Tutup Sementara Waktu, Buka Layanan Digital

JAKARTA—Lonjakan kasus positif Covid-19 disusul Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis mikro di Jakarta  membuat Dinas Perpustakaan dan Kearsiapan DKI Jakarta menutup sementara waktu. Penutupan dilakukan mulai 22 Juni 2021 sampai batas waktu yang belum ditentukan.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan DKI Jakarta, Wahyu Haryadi mengungkapkan, kebijakan ini sebagai tindak lanjut Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 796 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro.

“Perpustakaan sebagai institusi pengelola hasil karya intelektual masyarakat yang banyak dikunjungi penggunanya mengikuti kebijakan pemerintah untuk memutus rantai penyebaran Covid-19,” ujar Wahyu, Senin (28/6/21).

Dikatakannya, jajarannya ingin meminimalisasi pergerakan pemustaka yang berpotensi meningkatkan risiko penularan Covid-19.

“Untuk itu, tidak memungkinkan dilakukan pelayanan perpustakaan secara tatap muka sampai waktu yang belum ditentukan,” tuturnya.

Akses layanan perpustakaan kepada masyarakat tetap dapat berjalan melalui aplikasi iJakarta. Aplikasi iJakarta dapat diunduh melalui Playstore untuk pengguna Android atau mengakses di situs ijakarta.id.

iJakarta merupakan aplikasi perpustakaan digital yang memungkinkan penggunanya mengakses buku untuk dapat dibaca secara online maupun offline kapan saja.

“Melalui aplikasi ini sobat literasi bisa menemukan buku yang diinginkan. Pengguna juga dapat saling berinteraksi, memberikan rekomendasi buku, bahkan menuliskan ulasan terkait dengan buku yang dibaca,” tutupya.

pasang iklan di sini