octa vaganza

Perpres Swasembada Gula Timbulkan Potensi Monopoli

Jakarta (Peluang) : Kebijakan itu memuluskan impor gula dan merugikan petani karena dikendalikan PTPN III.

Rancangan Peraturan Presiden (Perpres)  tentang Percepatan Rencana Swasembada Gula Nasional, memunculkan penolakan. Salah satunya dari  petani yang tergabung dalam Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI).

Salah satu poin utama dalam Perpres tersebut, yakni pemerintah akan memberikan fasilitasi kepada Badan Umum Milik Negara (BUMN) Holding Perkebunan, PTPN III (Persero) untuk melakukan impor gula.

Poin inilah pangkal masalah penolakan terhadap Perpres tersebut. Karena dinilai adanya potensi monopoli BUMN dan kekhawatiran akan makin mulusnya jalan impor gula ke Indonesia yang berpotensi merugikan petani tebu.

Terkait hal ini, Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Nailul Huda mengatakan, secara prinsip ekonomi, penunjukkan PTPN III ini sebagai pengolah gula kristal putih dan gula rafinasi bisa menimbulkan potensi monopoli produksi dari pihak pemerintah.

“Jika monopoli, bisa jadi PTPN III ini akan monopsoni juga. Di mana nantinya untuk pembelian tebu dari petani akan dikendalikan oleh PTPN III,” ujar Nailul.

Apalagi kata Nailul, sebelumnya Badan Pangan Nasional atau National Food Agency (NFA) bersama Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah mematok harga pembelian gula kristal putih (GKP) minimal Rp 11.500 per kilogram (kg) di tingkat petani. 

“Ada kekhawatiran mengenai sistem pembelian dari PTPN III ke petani. Ini kalau kita lihat tarifnya Rp 11.500 per kg dari petani ke PTPN III. Harga ini bisa memperlebar dengan harga gula internasional,” urainya.

Atas patokan harga itu, Nailul menyebut akan membuat industri memilih melakukan impor ketimbang menyerap gula petani dalam negeri

“Pasti akan banyak yang memilih impor ketimbang menyerap dari dalam negeri. Kemudian stok dalam negeri tidak terserap, makanya industri ini butuh keseimbangan,” tambahnya. 

Ketimbang menerbitkan aturan baru yang berpotensi merugikan petani tebu menurut Nailul, lebih baik pemerintah memperbaiki sistem tanam tebu dan produksi gula di dalam negeri. 

Selain itu, pemerintah juga diminta untuk memberantas adanya makelar di sistem lelang tebu yang membuat petani merugi.

Dengan kebijakan tersebut menurut Nailul, pertama dipastikan membantu petani lebih efisien. Karena pemerintah membuat harga beli dari petani yang kompetitif dan kandungan air yang sesuai.

“Sehingga kualitasnya bagus. Kedua adalah meminimalisir adanya bandar di sistem lelang tebu,” tandasnya.

Exit mobile version