octa vaganza

Perpanjangan PPKM Darurat, Pemerintah Gelontorkan Bantuan Sosial Rp55, 21 Triliun

JAKARTA—Dalam pengumumannya terkait perpanjangan PPKM Darurat hingga 25 Juli, Presiden Joko Widodo mengatakan untuk menekankan imbas PPMK Darurat, pemerintah menggelontorkan bantuan sosial sebesar Rp55,21 triliun.

Bantuan itu mencakup BST, BLT Desa, PKH, bantuan sembako, bantuan kuota internet dan bantuan subsidi listrik diteruskan.

Pemerintah berjanji juga memberikan insentif untuk usaha mikro informal sebesar Rp 1,2 juta untuk sekitar 1 juta usaha mikro.

“Saya perintahkan ke menteri terkait untuk menyalurkan bantuan sosial kepada warga masyarakat yang berhak,” ucap Jokowi, Selasa (20/7/21).

Jokowi mengajak masyarakat bahu membahu  dan  berusaha keras agar terbebas dari Covid-19 dan kegiatan ekonomi masyarakat bisa kembali normal.

Presiden mengakui situasi yang sangat berat tetapi dengan usaha keras kita bersama Insha Allah kita bisa segera terbebas dari Covid-19 dan kegiatan sosial, ekonomi masyarakat bisa kembali normal.

Exit mobile version