
Peluang News, Jakarta – Pernyataan Kementerian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (UKM) agar warung Madura tidak buka 24 jam disesalkan Paguyuban Warung Sembako Madura. Pernyataan itu menandakan Kemenkop UKM tidak melindungi pelaku usaha mikro, malah melindungi pelaku usaha besar.
“Warung Madura sebagai bagian dari usaha mikro seyogyanya dilindungi dan di bina oleh pemerintah, bukan malah mau diberangus,” ujar Abdul Hamied, Ketua Paguyuban Warung Sembako Madura, dalam keterangannya, Sabtu (27/4/2024)
Warung Madura sebagaimana warung kelontong lain di Indonesia, jelas cak Hamied, sudah membantu pemerintah mengurangi angka kemiskinan dan pengangguran yang seharusnya menjadi tugas pemerintah. “Seharusnya pemerintah berterima kasihh terhadap kehadiran warung Madura dengan cara melindungi bahkan membantu membesarkannya.” ucap cak Hamied.
Terkait buka 24 jam, ungkap cak Hamied, itu bagian dari strategi penjualan dan bagaimana kecerdasan menangkap kebutuhan market. Di mana pada jam-jam tersebut masih ada yang belanja. Artinya itu bagian dari layanan ekstra yang diberikan oleh para pedagang sembako Madura.
“Pelanggan kami malah berterima kasih terutama tukang ojek online, supir taksi online, penjaga malam atau mereka-mereka yang lembur kebutuhannya dapat kami penuhi,” ungkap cak Hamied.
Jika ada pengusaha apalagi minimarket, ungkap dia, yang notabene milik kapitalis dan borjuis yang merasa tersaingi atau terganggu dengan kehadiran warung kecil milik rakyat kecil ini sangat aneh jika menggunakan tangan kekuasaan sekelas Kementrian Koperasi UKM.
“Harusnya mereka (pengusaha minimarket) berani bersaing secara fair, buka saja juga 24 jam sebagaimana warung Madura jika mau?,” kata cak Hamied.
Terkait gonta-ganti karyawan, jelas dia, itu adalah sistem yang berlaku di warung Madura agar ada pemerataan pendapatan. Membuka peluang lebih banyak yang dibantu kehidupannya. “Bukankah minimarket juga ada pergantian karyawan? Kenapa itu tidak dipersoalkan?,” ujarnya dengan nada heran.
Terkait ijin usaha, ungkap dia, setiap warung Madura akan lapor ke RT/RW setempat termasuk kepada kelurahan/desa setempat untuk membuat ijin usaha. Jika ada yang tak berijin, tinggal disosialisasikan dan dihimbau untuk membuat ijin usaha dan bukan malah meminta untuk menutup usahanya.
“Jangan sampai stigma bahwa pemerintahan Jokowi lebih pro pengusaha besar dan menginjak-nginjak rakyat kecil itu menjadi ada justifikasi dengan ulah menteri koperasi yang tidak pro rakyat ini. Karena kami yakin, presiden Jokowi hadir untuk seluruh rakyat Indonesia, termasuk hadir bagi warung-warung Madura,” kata cak Hamied menyesalkan. (Aji)