
Peluang News, Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi meluncurkan sistem Online Single Submission (OSS) pengurusan izin event di dalam negeri, hari ini, Senin (24/6/2024).
Dalam peluncuran tersebut, Kapolri mengatakan, hal ini bertujuan untuk mengatasi berbagai keluhan atas sulit dan lamanya pengurusan izin event selama ini.
“Sistem ini diluncurkan untuk mempermudah pengurusan perizinan berbagai event di Indonesia. Dari yang sebelumnya proses perizinan event tingkat nasional di Kepolisian memakan waktu 14 hari. Saat ini, penyelenggara event tinggal mengisi form pengajuan dan melengkapi dokumen persyaratan secara online, mulai dari venue, dinas parekraf, dan satuan polisi, perizinan paling lama 14 hari kerja,” ujar Listyo Sigit di kawasan Jakarta Selatan, Senin (24/6/24).
Ia menjelaskan, layanan ini akan diberlakukan untuk berbagai event yang akan diselenggarakan di kawasan GBK, JCC, Ice BSD, TMII, Ancol, Expo Kemayoran, dan Community Park PIK 2.
“Selanjutnya, proses assesment tengah dilakukan untuk proses pemberlakuan di Medan, Bogor, Bandung, Semarang, Solo, Yogyakarta, Denpasar, Surabaya, dan sejumlah wilayah lain,” kata Kapolri.
“Saat ini kami masih melakukan integrasi dengan imigrasi dan Bea Cukai, dan Kementerian Ketenagakerjaan. Sehingga nantinya proses visa izin tenaga kerja asing juga dapat terintegrasi langsung di OSS,” sambungnya.
Dengan adanya sistem ini, ia menekankan bahwa berbagai proses perizinan pasti akan berjalan dengan lebih mudah, transparan, terukur, dan terintegrasi.
“Dengan begitu, maka perekonomian dalam negeri juga akan semakin meningkat karena berbagai event dari pelaku industri kreatif,” ucapnya.
Tak hanya Kapolri, peluncuran sistem ini juga dihadiri oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), Menteri Maritim dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Ditto Ariotedjo, serta para perwakilan indstri kreatif dan Forkopimda lainnya.
Dalam kesempatan itu, Presiden Joko Widodo menyampaikan, dirinya sangat mengapresiasi adanya sistem perizinan penyelenggaraan event yang terintegrasi atau online single submission (OSS).
Digitalisasi proses perizinan tersebut diharapkan mampu memberikan kemudahan pengurusan izin bagi para penyelenggara acara.
“Diharapkan dapat betul-betul memberikan kepastian jauh-jauh hari sebelumnya, betul-betul memotong birokrasi kita sehingga munculnya adalah sebuah cost yang lebih murah dan lebih terbuka, transparan,” ungkap Presiden.
Walaupun telah ada digitalisasi, namun mantan Wali Kota Solo ini tetap menekankan mengenai pentingnya manajemen perencanaan penyelenggaraan event baik oleh pihak penyelenggara dan pemerintah di tanah air.
“Jadi, ini saya minta juga kepada para penyelenggara event itu mengajukannya jauh-jauh bulan sebelumnya, enam bulan sebelumnya, setahun sebelumnya, mengajukan izin dulu. Artinya itu ada perencanaan yang baik, manajemen perencanaan yang baik kapan event itu diselenggarakan,” tutur Jokowi.
“Pemerintah, jajaran pemerintah juga, tadi disampaikan oleh Pak Kapolri, totalnya bisa disampaikan hanya dalam waktu 14 hari dari beberapa perizinan tadi sehingga penyelenggara bisa mempromosikan event-nya, bisa menjual tiketnya dengan baik,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia juga menyoroti terkait penyelenggaraan event dalam skala nasional maupun internasional yang berpotensi dapat berdampak positif bagi negara.
Sebagai contoh, ia menyebutkan Qatar sebagai salah sati negara yang mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi negara dengan menyelenggarakan Piala Dunia pada 022 lalu.
“Piala Dunia 2022 di Qatar itu bisa membangkitkan pertumbuhan ekonomi di Qatar dari yang tahun sebelumnya hanya 1,5 persen melompat menjadi 4,3 persen pada saat penyelenggaraan event dan Qatar itu berani untuk mengeluarkan uang sekitar USD220 billion,” tandasnya.