Site icon Peluang News

Perlu Kolaborasi Hadapi Tantangan Pengembangan Koperasi Syariah 

Yogyakarta (Peluang) : Koperasi syariah di Indonesia masih menghadapi masalah permodalan serta belum go digital dalam memperluas layanannya.

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (MenKopUKM) Teten Masduki mengatakan,  perlunya kolaborasi pemangku kepentingan untuk menghadapi empat tantangan dan masalah dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia. 

“Perlu kolaborasi dan dukungan semua pihak, mulai dari pemerintah, parlemen, hingga industri yang menjadi rantai nilai ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia, termasuk koperasi syariah,” kata Teten saat membuka acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Pembiayaan Dana Bergulir Syariah LPDB-KUMKM dengan pelaku koperasi, di Yogyakarta, Kamis (3/11/2022). 

Lebih lanjut, Teten menjelaskan tantangan pertama, yakni lembaga keuangan syariah masih menghadapi masalah permodalan. Sehingga hal ini masih menghambat perluasan jangkauan pemberian pembiayaan dan pendanaan bagi pelaku usaha dengan biaya yang lebih rendah. 

Kedua, percepatan pengembangan inovasi produk syariah. “Produk syariah kita perlu lebih variatif dan market friendly,” kata Teten Masduki yang menjabat Wakil Ketua Umum I PP Masyarakat Ekonomi Syariah (MES).

Tantangan ketiga, lanjutnya, terkait pengembangan sumber daya manusia (SDM) di sektor ekonomi syariah. Diperlukan SDM yang bisa mengelola dana umat yang sangat besar. 

“Keempat, keterbatasan infrastruktur di ekonomi dan keuangan syariah juga perlu diatasi. Sehingga, layanan keuangan syariah, termasuk pemanfaatan teknologi bisa semakin diperluas,” ungkapnya.

Sekarang ini, menurut Teten, masih ada koperasi, termasuk koperasi syariah, yang masih konvensional alias belum go digital. Sementara fintech yang memiliki pangsa pasar yang sama dengan koperasi, sudah memakai teknologi digital. “Bahkan, sudah memakai pola credit scoring,” ujar Teten.

Dengan pola credit scoring, maka kata Teten, fintech berani memberikan kredit secara lebih cepat ketimbang bank dan koperasi, plus tanpa agunan. 

“Kita mendorong pelaku UMKM go digital, bukan sekadar masuk ke marketplace. Tapi juga business proccess-nya harus sudah digital,” jelasnya.

MenKopUKM juga mendorong agar laporan keuangan usaha mikro dan kecil sudah menggunakan aplikasi digital. Sehingga, track record cashflow terlihat dengan jelas. 

“Dengan credit scoring seperti itu tidak perlu lagi agunan aset ketika mengajukan kredit. Jadi, harus ada inovasi dari penyedia kredit bagi UMKM” ujar mantan Ketua Dewan Pengawas Bulog.

Teten menambahkan, berdasarkan data State Gobal Islamic Economy Report 2020/2021, indikator ekonomi syariah Indonesia terus membaik. Pada 2020, berhasil menduduki peringkat ke-4 dunia, di bawah Malaysia, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab. 

“Perkembangan tersebut mencerminkan potensi ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia memiliki kekuatan yang luar biasa untuk terus dikembangkan,” ujarnya.

Melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah (LPDB KUMKM), KemenKopUKM mendorong pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia melalui penyaluran dana bergulir dengan skema pembiayaan syariah. 

“Dengan target penyaluran LPDB-KUMKM yang seimbang antara konvensional dan syariah ini, memberikan ruang yang sama terhadap kebutuhan akses permodalan, terutama bagi pelaku ekonomi syariah yang menginginkan permodalan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah,” urai Teten.

Teten berharap dengan kemudahan akses pembiayaan syariah melalui dana bergulir LPDB-KUMKM, akan semakin banyak pelaku usaha yang terbantu dan kapasitas usahanya meningkat. 

“Baik dari sisi manajemen usaha, manajemen produksi, hingga pemasaran,” imbuhnya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama LPDB-KUMKM Supomo mengungkapkan, tahun 2022 ditargetkan menyalurkan dana bergulir sebesar Rp1,8 triliun, di mana Rp 900 miliar diantaranya untuk koperasi syariah. 

“Per Oktober 2022, kita sudah menyalurkan sebesar Rp1,4 triliun, dan 50 persen disalurkan untuk syariah,” kata Supomo. 

Untuk itu, kata Supomo, dalam menyalurkan dana bergulir, pihaknya memiliki strategi khusus. Yakni, dalam memberikan pembiayaan kepada koperasi harus by design. 

“Kami berkolaborasi dengan banyak pihak, termasuk pelaku koperasi, hingga berkembang dan terbentuk ekosistem-ekosistem baru di bidang keuangan, khususnya syariah,” ujar Supomo. 

Koperasi menurutnya, memang harus mendapatkan sentuhan termasuk dari sisi 

regulasi, pengawasan, hingga perizinan, yang menandakan pemerintah hadir. 

“LPDB-KUMKM sudah memiliki payung hukum dan pengawasan yang jelas. Sehingga ke depan, kami meyakini bahwa pertumbuhan ekonomi syariah Indonesia bisa menjadi kiblat dunia,” ujar Supomo. 

Di samping itu, sesuai PermenkopUKM Nomor 4/2020, LPDB-KUMKM juga sudah berubah dalam memberikan pembiayaan. “Selain harus by design, kami juga memberikan pendampingan,” tambah Supomo. 

Menurutnya, bimbingan teknis ini tidak hanya menyasar calon mitra saja, tapi terus melakukan pendampingan kepada yang sudah menjadi

mitra. 

Dengan adanya ancaman ekonomi global, maka kata Supomo, LPDB-KUMKM terus menata diri dalam perkuatan permodalan koperasi. Diharapkan koperasi juga harus sudah memiliki business plan. 

“Saya berharap dengan bimbingan teknis ini pola pikir ke depan dengan adanya business plan dan pendampingan, gerakan koperasi akan semakin maju,” tandas Supomo. (S1).

Exit mobile version