
Peluang news, Lembang – Sebagai upaya untuk memperkuat dan mempertajam implementasi program pembangunan 500 Koperasi Modern selama periode 2020-2024, Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (SesKemenKopUKM), Arif Rahman Hakim melakukan kunjungan kerja (kunker) ke sejumlah koperasi di seluruh Indonesia.
Kunjungan kerja tersebut salah satunya yaitu kunjungan kerja ke Koperasi Peternak Susu Bandung Utara (KPSBU) Lembang, Bandung, Jawa Barat, Selasa (23/1/2024).
“Kita ingin melihat potret perkembangan bisnis koperasi, khususnya KPSBU, secara langsung di lapangan,” ucap Arif saat berdialog dengan jajaran pengurus KPSBU di Kantor KPSBU Lembang.
Dalam kunjungan tersebut, ia berharap agar pihaknya bisa mendapatkan berbagai informasi dan masukan mengenai hal-hal yang harus dibenahi atau diperbaiki untuk mewujudkan koperasi modern di tanah air.
“Kemudian, kita juga bisa mengetahui mengenai hal-hal apa saja yang masih perlu mendapat dukungan dari KemenKopUKM,” kata Arif.
Ia menjelaskan, proses modernisasi koperasi ini terbagi menjadi empat tahap, antara lain yaitu tahap atau fase permodelan, tahap replikasi, tahap masifikasi, serta tahap pemantapan dan pengembangan lanjutan.
Selain itu, setidaknya ada enam pendekatan umum untuk memodernisasi koperasi saat ini, di antaranya yaitu mencakup tentang akses pembiayaan, fasilitasi kemitraan dan akses pemasaran, adopsi teknologi, serta restrukturisasi kelembagaan melalui amalgamasi.
Lalu, juga mencakup spin off atau pemekaran usaha, hingga pengembangan model koperasi yang multipihak.
Arif menyampaikan, pendekatan fasilitasi kemitraan dilakukan agar koperasi mendapatkan kepastian terkait akses pemasaran yang di mana produk-produk mereka ke depannya sudah ada yang menyerap melalui kerja sama dengan pihak-pihak swasta.
Dan koperasi yang akan menjadi role model modernisasi ialah mereka yang sudah memiliki offtaker, seperti Koperasi Tani Hijau Makmur di Tanggamus, Lampung yang bergerak pada komoditas pisang cavendish dengan offtaker-nya PT Great Giant Pinneaple (GGP).
“Jadi, kita akan mengupayakan pola kemitraan antara koperasi susu dengan usaha besar dan industri susu. Langkah seperti ini juga untuk melindungi koperasi dan peternak sapi milik rakyat,” ujarnya.
Tak hanya itu, KemenKopUKM juga akan melakukan pendekatan melalui adopsi teknologi yang diperlukan pada aspek pabrikasi dalam rangka meningkatkan produktivitas.
Arif menambahkan, pihaknya berharap agar KPSBU Lembang ini nantinya bisa memanfaatkan berbagai program strategis KemenKopUKM yang bertujuan untuk mengembangkan kinerja dan usaha koperasi di Indonesia.
Adapun program-program tersebut di antaranya yaitu program untuk meningkatkan kualitas SDM, kapasitas usaha, dan jaringan pemasaran.
“Untuk itu, saya mendorong agar KPSBU Lembang dapat masuk ke dalam ekosistem digital, yang kemudian dapat memperkuat digitalisasi,” tandasnya.
Sebagai informasi, KPSBU Lembang merupakan perusahaan manufaktur yang bergerak dalam bidang produsen susu (penjualan susu, pengumpulan susu dari peternak, dan pengolah susu) yang telah berdiri sejak 1971.
KPSBU ini memiliki tiga unit usaha, yaitu KPSBU mengolah susu pasteurisasi, susu murni, dan yoghurt.
Hingga saat ini, KPSBU Lembang telah memiliki sekitar 3.466 anggota aktif dari total 7.144 anggota, dengan jumlah sapi sebanyak 18.612 ekor.
Diketahui, anggota KPSBU Lembang didominasi oleh peternak-peternak yang minimal memiliki 3-4 ekor sapi yang berada di wilayah kerja di Provinsi Jawa Barat.