hayed consulting
hayed consulting
octa vaganza

Perkuat Pengawasan Sektor Jasa Keuangan, OJK Tambahkan Kantor di Daerah

Perkuat Pengawasan Sektor Jasa Keuangan, OJK Tambahkan Kantor di Daerah/Dok. Peluang News-Hawa

Peluang News, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen untuk terus memperkuat tugas dan fungsinya dalam melakukan pengawasan dan pengaturan sektor jasa keuangan di Indonesia.

Selain itu, OJK juga berkomitmen untuk senantiasa melakukan pelindungan terhadap para konsumen sekaligus mendukung pengembangan perekonomian daerah melalui penambahan keberadaan Kantor OJK di berbagai wilayah.

Terbaru, OJK meresmikan Kantor OJK Provinsi Banten yang berlokasi di Jalan Letnan Djidun No.35, Kota Serang sekaligus mengukuhkan Kepala OJK Provinsi Banten, Adi Dharma.

Dalam peresmian ini, Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar menekankan mengenai pentingnya kolaborasi antara OJK Daerah dan pemerintah daerah dalam memperkuat pengawasan industri jasa keuangan sekaligus mendorong pertumbuhan dan pembangunan ekonomi daerah yang berkelanjutan.

“Apalagi, Kantor OJK Provinsi Banten sendiri merupakan kantor perwakilan baru pertama yang didirikan oleh OJK sejak OJK terbentuk pada tahun 2014 silam,” ucapnya.

“Maka, pembentukan Kantor OJK Provinsi Banten merupakan wujud komitmen OJK dalam melaksanakan tugas pengaturan, pengawasan, pelindungan konsumen serta memperkuat dan mengembangkan sektor jasa keuangan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang,” sambung Mahendra.

Pada kesempatan yang sama, Pj. Gubernur Banten, Al Muktabar yang diwakili oleh Pj. Sekretaris Daerah Banten, Usman Asshiddiqi Qohara mengapresiasi keberadaan OJK di Provinsi Banten dan mendukung upaya OJK untuk terus memperkuat peran lembaga jasa keuangan yang mendukung pertumbuhan ekonomi regional.

“Kami menyambut baik peresmian Kantor OJK Provinsi Banten dan berharap sinergi yang kuat antara Pemerintah Provinsi Banten dan OJK dapat terjalin untuk meningkatkan pemahaman serta pemanfaatan produk dan layanan jasa keuangan oleh masyarakat,” ungkap Usman.

Menurutnya, hal ini menjadi semakin penting di tengah pesatnya perkembangan teknologi keuangan digital saat ini.

Terlebih, Kantor OJK Provinsi Banten berperan penting dalam bertanggungjawab atas pengawasan dan pengembangan sektor jasa keuangan di empat kota dan empat kabupaten di Provinsi Banten, yaitu Kota Serang, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Cilegon, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Serang, Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang.

Sampai dengan posisi triwulan III-2024, jumlah lembaga keuangan di bidang Perbankan di wilayah Provinsi Banten berjumlah sebanyak 1 Kantor Pusat Bank Umum Konvensional, 83 Kantor Wilayah dan Cabang Bank Umum Konvensional, 31 Kantor Wilayah dan Cabang Bank Umum Syariah, 61 Kantor Pusat Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah, serta 75 Kantor Cabang dan Kantor Kas BPR dan BPRS.

Sementara itu, tercatat 1.034 jaringan kantor lembaga jasa keuangan non-bank di Provinsi Banten yang terdiri dari 68 jaringan kantor sektor Pasar Modal, 182 jaringan kantor sektor Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun, serta 784 jaringan kantor Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML).

Dengan hadirnya Kantor OJK di Provinsi Banten, maka diharapkan agar tingkat pengawasan dan pengembangan sektor jasa keuangan dapat semakin optimal.

“Khususnya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi regional, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga jasa keuangan di Provinsi Banten,” pungkasnya.

pasang iklan di sini