JAKARTA—Ketua Ikatan Pengusaha Konveksi Bandung (IPKB) Nandi Herdiaman mengingatkan persejutuan dagang Indonesia Bangladesh (IB-PTA) hendaknya tidak merugikan para pengusaha tekstil domestik.
Nandi khawatir masuknya produk tesktil Bangladesh bakal berimbas pada pengusaha konveksi yang saat ini baru saja bangkit setelah pemberlakukan sejumlah regulasi.
Saat ini ujar Nandi, para pengusaha konvensk menikmati banjir order sejak awal 2022. Hal ini karena dibukanya perkantoran dan pertemuan tatap muka di sekolah sehingga perlu seragam baru.
“Banjir orde ini membuat para pengusaha memerlukan banyak penjahit lagi untuk kejar target sampai lebaran tahun in. Itu artinya membuka lapangan kerja, ,” kata Nandi, Jumat (4/3/22).
Kalau impor tekstil masuk lagi, maka berimbas pada daya saing produk dalam negeri. Bukan tak mungkin kembali terjadi penutupan produksi karena gempuran produk impor. Masyarakat akan lebih memilih produk impor yang murah dibandingkan produk IKM.
Hal senada juga dinyatakan Direktur Eksekutif Ikatan Ahli Tekstil Seluruh Indonesia (IKATSI) Riza Muhidin menjelaskan bahwa fenomena kebanjiran order IKM ini karena adanya sejumlah trade remedies yang disahkan, salah satunya safeguard pakaian jadi.
Safeguard pakaian jadi ini perlu dioptimalkan. Dalam safeguard juga Bangladesh dikecualikan sehingga ancaman barang impor murah ini jadi hal yang pasti terjadi jika IB-PTA disahkan.
Riza menyebut IB-PTA ini akan berdampak bagi industri TPT hulu dan hilir tekstil di dalam negeri. Padahal, industri TPT telah menargetkan adanya investasi baru di tahun ini.
“Efek dominonya tidak hanya dirasakan oleh produsen garmen saja, tapi industri serat, benang dan kain juga akan kena imbasnya. Rasanya percuma kalau target investasi TPT tahun ini beriringan dengan pengesahan IB-PTA,” tutupnya.