hayed consulting
hayed consulting
octa vaganza

Perjanjian ASEAN E-Commerce Potensi Perkuat UMKM Indonesia

JAKARTA-–Pelaku UMKM Indonesia sebaiknya memanfaatkan peluang setelah adanya perjanjian ASEAN e-Commerce.  Apalagi saat ini banyak bermunculan startup di Indonesia yang bisa menjadi modal utama.

Demikian dikatakan anggota DPR RI Komisi VI, Elly Rachmat Yasin dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (31/1/20).

 “Sayanya  tidak sedikit UMKM yang jalan di tempat bahkan tidak dapat bersaing di era globalisasi,” kata dia.  

Padahal perjanjian ASEAN E-Commerce sebagai kesempatan bagi pelaku usaha untuk melakukan ekspansi bisnis di bidang digital dalam meraih konsumen. 

“Sudah saatnya mencari inisiatif, membuka diri, dan go international melalui layanan online” ucap Elly.  

E-Commerce memiliki keunggulan dengan jangkauan global yang tiada batas, biaya operasional pelaku usaha dapat ditekan sehingga berimbas pada modal yang lebih terjangkau.

Pelayanan operasional  dapat dilakukan dimana saja tanpa terkendala waktu. Dengan demikian pelaku UMKM tinggal meningkatkan kualitas produk yang bersaing dan promosi barang yang berkelanjutan.

Hanya saja ada permasalahan yang dihadapi adalah perlindungan konsumen. Saat ini Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen belum mengatur tentang transaksi elektronik. Sehingga dipandang penting untuk melalukan revisi UU tersebut atau menyusun RUU Transaksi Elektronik. 

“Pemerintah sebaiknya lebih memperhatikan bagaimana jaminan perlindungan konsumen dapat terjaga,” pungkas Elly.

pasang iklan di sini