hayed consulting
hayed consulting
octa vaganza

Pemerintah Imbau Pengusaha Percepat Pencairan THR untuk Jaga Daya Beli Masyarakat

Perkuat Ekonomi Nasional, Pemerintah Dorong Hilirisasi Industri Kecantikan
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto/Dok. Peluang News-Hawa

PeluangNews, Jakarta – Pemerintah mengimbau para pengusaha untuk melakukan proses pencairan tunjangan hari raya (THR) lebih cepat dari waktu yang telah ditetapkan.

Hal itu di maksudkan dalam rangka menjaga daya beli masyarakat menjelang Hari Raya IdulFitri.

Imbauan tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta, Jumat (14/3/2025)

“Para pelaku ekonomi diharapkan, pertama tentu di bulan Ramadan ini membayarkan THR, yang kalau bisa lebih cepat daripada yang disampaikan oleh pemerintah,” kata Airlangga.

Sebagai catatan, THR wajib dibayarkan paling lambat tujuh hari sebelum hari raya keagamaan.

Dia berpesan kepada Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia yang mewakili para pengusaha untuk dapat mendukung lapangan pekerjaan, meningkatkan daya saing, serta mendorong ekspansi sektor yang mampu menciptakan lapangan kerja.

Kadin juga diharapkan dapat menjaga ekosistem industri dan melengkapi pendalaman struktur industri hilirisasi.

Dia menambahkan keterlibatan Kadin dalam program makan bergizi gratis (MBG) yang dicanangkan pemerintah menjadi penting, mengingat Kadin memiliki jaringan yang luas di seluruh wilayah Indonesia.

Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta W. Kamdani, memastikan perusahaan-perusahaan yang tergabung dalam asosiasi tersebut sudah mempersiapkan diri untuk membayarkan THR sesuai aturan yang berlaku.

“Anggota kami juga sudah mempersiapkan untuk THR diberikan maksimal tujuh hari (sebelum Hari Raya Idul Fitri),” kata Shinta, di Jakarta, Rabu (13/3/2025).

Dia mengakui masih ada beberapa perusahaan yang mungkin menghadapi kendala dalam pencairan THR tepat waktu.

Untuk itu, pihaknya terus berupaya memastikan seluruh anggotanya dapat memenuhi kewajiban tersebut demi kesejahteraan pekerja. []

pasang iklan di sini