octa vaganza

Percepat Penyaluran KUR, KKP Optimalkan Penyuluh

JAKARTA—Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berencana mempercepat penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan amengoptimalkan peran penyuluh perikanan (pendamping).

Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) KKP Nilanto Perbowo menargetkan  skema pembiayaan usaha dari perbankan mampu menjadi stimulus bagi masyarakat untuk menggeluti dan mengembangkan usaha kelautan dan perikanan dalam negeri.

Data Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) Kementerian Keuangan mengungkapkan per 16 Maret 2020, realisasi KUR Sektor Kelautan dan Perikanan periode Januari sampai 16 Maret 2020 sebesar Rp877,4 miliar untuk 27.512 debitur.

Nilanto memerinci bidang usaha perikanan budidaya paling besar menyerap KUR yakni sebesar Rp343,5 miliar untuk 9.409 debitur.

Sementara  bidang usaha penangkapan ikan menyerap Rp248,1 miliar untuk 8.093 debitur. Sementara usaha perdagangan (termasuk di dalamnya pengolahan hasil perikanan) menyerap Rp212,4 miliar untuk 7.382 debitur.

Jasa perikanan sebesar mendapat Rp68 miliar untuk 2.489 debitur, dan usaha pergaraman Rp5,4 miliar untuk 139 debitur. 

Setidaknya ada empat tugas penyuluh perikanan atau pendamping dalam mempercepat penyaluran KUR.

Salah satunya melakukan penjaringan calon-calon debitur dari pelaku usaha potensial yang membutuhkan pembiayaan dan siap dibiayai penyalur kredit program, serta pendampingan mulai dari penyusunan proposal hingga penyelesaian kewajibannya.

Pendamping bertugas membentuk klaster usaha di wilayah kerjanya dengan membangun kemitraan dari hulu hingga hilir baik secara mandiri maupun melalui sinergi dengan unit kerja pusat dan daerah terkait sektor kelautan dan perikanan.

Mereka memfasilitasi pelaku usaha mengakses pembiayaan ke bank pelaksana KUR sekaligus melakukan pembinaan agar usaha yang dibangun berjalan optimal.

“Pendamping ini juga akan melakukan monitoring, evaluasi, dan membuat laporan agar apa yang dikerjakan terukur sehingga bisa dijadikan sebagai bahan perbaikan kebijakan ke depannya,” ujar Nilanto dalam siaran persnya, Kamis (26/3/20).

Lanjut dia pendamping tak bekerja sendirian dalam upaya percepatan penyaluran KUR bagi pelaku usaha kelautan dan perikanan. Ada Pokja Kredit Program yang tugasnya berkomunikasi langsung dengan kreditur (perbankan dan lembaga keuangan lainnya).

Plafon KUR yang dikucurkan pemerintah tahun ini melalui perbankan dan lembaga keuangan lainnya nilainya Rp190 triliun dengan suku bunga 6 persen. Dari nilai tersebut, pelaku usaha kelautan dan perikanan dapat meminjam hingga Rp50 juta tanpa agunan.

Nilanto mengharapkan percepatan KUR ini mendrong usaha kelautan dan perikanan dalam negeri bisa tumbuh. Ditjen PDSPKP membuat target nilai investasi sektor kelautan perikanan pada 2020 mencapai Rp5,21 trilun dengan nilai pembiayaan melalui kredit program Rp3 triliun.

“Dari angka itu, volume produk olahan hasil perikanan ditargetkan 6,9 juta ton dan angka ekspor targetnya 6,17 miliar dolar AS pada 2020,” tutup dia.

Exit mobile version