Peluang News, Jakarta – Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono menegaskan perlunya pembentukan posko bersama di setiap daerah untuk mempercepat penerbitan Badan Hukum Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih.
“Dalam mengakselerasi itu (penerbitan Badan Hukum Koperasi), saya kira butuh dukungan dari Kemendagri menginstruksikan perangkat di wilayah untuk membentuk posko, di mana hadir seluruh dinas terkait termasuk notarisnya dan didampingi Kanwil Hukum, supaya dokumen permohonan Badan Hukum yang mengalami kendala dapat segera diupload pada sistem,” ujar Ferry dalam rapat koordinasi antar Kementerian/Lembaga di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Rabu (4/6).
Menurutnya, posko tersebut akan mengoptimalkan peran masing-masing K/L serta pemerintah daerah dalam menyelesaikan berbagai hambatan di lapangan.
Ferry menyatakan target nasional untuk penyelesaian penerbitan badan hukum koperasi ditetapkan pada akhir Juni 2025. Ia menjelaskan bahwa hingga saat ini, jumlah desa/kelurahan yang sudah mendapatkan Badan Hukum Koperasi baru mencapai 17.659 unit, sedangkan jumlah Kopdes/Kel Merah Putih yang terbentuk melalui musyawarah desa khusus (musdesus) telah mencapai 78.719 unit.
“Besarnya gap antara jumlah Kopdes/Kel yang terbentuk dengan jumlah badan hukum yang terbit, memerlukan upaya percepatan ekstra,” jelasnya.
Ia pun menambahkan, “Mudah-mudahan setiap hari bisa 2.000 – 2.500 Badan Hukum terbit, sehingga sesuai arahan dari Ketua Satgas Nasional, sampai akhir Juni 2025 maka 80.000 koperasi bisa terbentuk Badan Hukumnya.”
Dalam kesempatan yang sama, Ferry juga mengumumkan penetapan 80 mock up Kopdes/Kel Merah Putih yang akan dijadikan percontohan secara nasional, mencakup fisik bangunan, ekosistem koperasi, dan skema bisnisnya.
“Mock up yang sudah kita identifikasi di beberapa titik akan kita seleksi lagi mana-mana yang kita setujui dan akan kita lakukan dengan pendekatan seideal mungkin,” katanya.
Ia juga meminta peran aktif dari Satgas Wilayah dan Pemerintah Daerah untuk mempercepat proses legalisasi koperasi.
“Peran dari Satgas Wilayah ini sangat penting sekali, khususnya dalam menentukan mock up koperasi. Satgas juga kami harapkan dapat melakukan verifikasi dan optimalisasi aset yang digunakan untuk kegiatan koperasi,” tegas Ferry.
Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo, turut menyampaikan dukungannya. Ia mengungkapkan bahwa Kementerian BUMN akan menyiapkan 22 titik piloting Kopdes/Kel Merah Putih yang akan menguji skema pendanaan perbankan dan integrasi dengan ekosistem bisnis BUMN.
“Piloting ini akan sama-sama kita kawal supaya berhasil, dengan begitu tingkat kegagalan Kopdes/Kel Merah Putih nantinya dapat diminimalisir,” ucap Kartika.
Ia menambahkan, Kementerian BUMN juga akan menyiapkan beberapa mock up yang siap menjadi percontohan dengan standar tampilan dan ekosistem bisnis yang matang.
Sementara itu, Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy O.S. Hiariej menjelaskan bahwa lambatnya penerbitan badan hukum disebabkan oleh keterlambatan penyampaian hasil musdesus ke notaris.
“Hasil uji petik ada kendala, salah satunya berkas permohonan belum disampaikan ke notaris untuk pembentukan akta, sehingga menghambat proses pembentukan akta,” papar Eddy.
Sampai saat ini yang sudah pesan nama (badan hukum) ada sekitar 58 ribuan, tapi yang sudah ada akta pendirian dari Notaris baru sekitar 17 ribuan. Hal ini perlu sinergi dan percepatan dari semua pihak terkait.