Peluang News, Jakarta – Pinjaman online atau (pinjol) menjadi jalan buntu bagi bagi sebagian orang yang tengah mengalami krisis keuangan.
Dampak negatifnya yang ditimbulkan tidak diperhitungkan.
Karena itu, perbankan swasta ikut terpanggil untuk meminimalisasi risiko pinjaman online atau berbasis daring ilegal yang seringkali merugikan masyarakat termasuk pelaku usaha.
Consumer Banking Director CIMB Niaga, Noviady Wahyudi mengatakan pihaknya berupaya melihat kebutuhan usaha kecil dan menengah (UKM) yang tidak jarang memiliki keterbatasan pada akses lembaga keuangan.
Akibatnya, tidak sedikit yang terlilit oleh pinjol ilegal. Terkait hal itu, pihaknya memberikan fasilitas pinjaman tanpa agunan maupun dokumen usaha kepada UKM.
“Kami lihat kebutuhan UKM yang mengalami keterbatasan dana ketika ingin mengembangkan usaha. Dalam hal ini, dengan UKM aktif melakukan transaksi melalui OCTO Merchant, maka mereka bisa mengajukan pinjaman,” kata Noviady, di Solo, Jawa Tengah Minggu (25/8/2014).
Menurut dia, plafon pinjaman tersebut bisa diakses hingga Rp10 juta dengan tenor 12 bulan.
“Maksimum bisa sampai Rp10 juta. Tenor beragam, bisa sampai 12 bulan. Tanpa agunan, tanpa dokumen usaha. Misalnya ada yang pinjam Rp1 juta, tenor tiga bulan, angsurannya Rp350.000/bulan,” katanya di sela peluncuran OCTO Merchant di Jalan Slamet Riyadi Solo.
Upaya tersebut, lanjut dia, dilakukan oleh CIMB Niaga karena ingin mendukung inisiatif pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam menumbuhkan ekonomi lokal.
Dengan melakukan pinjaman ke perbankan, kata dia, maka bunga yang dikenakan kepada peminjam akan lebih rendah dibandingkan pinjol.
“Termasuk juga program nontunai atau QRIS yang membantu memberikan insentif bagi pelaku usaha untuk transaksi digital,” ujar dia.
Sementara itu, dipilihnya Solo sebagai lokasi peluncuran OCTO Merchant tidak lepas karena pergerakan positif bisnis di daerah ini dan sekitarnya.
“Secara nasional market share kami 4%, sedangkan di Solo market share kami 10% karena memang aktivitas bisnis di Solo sangat positif,” tutur dia. []