hayed consulting
hayed consulting
octa vaganza

Perantau ke Jakarta usai Lebaran 2025 Wajib Ada Jaminan Tempat Tinggal dan Pekerjaan

Perantau ke Jakarta usai Lebaran 2025 Wajib Ada Jaminan Tempat Tinggal dan Pekerjaan
Suasana pemudik di Terminal Lebak Bulus/dok.isti

Peluang News, Jakarta – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta meminta masyarakat perantau/pendatang baru masuk ke Jakarta usai Lebaran 2025 harus memiliki jaminan pekerjaan dan tempat tinggal. Imbauan ini bertujuan untuk memastikan pendatang dapat hidup secara mandiri dan berkontribusi positif bagi Kota Jakarta.

Plt Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Budi Awaluddin, menjelaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta tidak melarang pendatang datang ke Jakarta, namun mereka harus mematuhi aturan yang berlaku.

“Pemprov Jakarta tidak melarang pendatang dari luar untuk ke Jakarta. Namun secara adil dan terukur, tiap penduduk tetap terlayani sesuai aturan yang berlaku. Bagi para calon pendatang diharapkan memiliki jaminan tempat tinggal, jaminan pekerjaan, serta memiliki keahlian tetap,” ujar Budi kepada wartawan, yang dikutip Kamis (3/4/2025).

Budi menambahkan, perantau dengan keterampilan dan keahlian tertentu bisa memberikan kontribusi yang bermanfaat bagi Jakarta dalam pencapaiannya sebagai kota global dan mendukung visi Indonesia Emas 2045.

“Tentunya, jika para pendatang memiliki keterampilan dan skill yang baik, kontribusinya akan sangat bermanfaat dalam mewujudkan Jakarta sebagai kota global dan Indonesia Emas 2045,” ungkap Budi.

Dia menambahkan, Pemprov Jakarta tengah menyiapkan aturan terkait kependudukan, yang mensyaratkan penduduk untuk menetap minimal 10 tahun dan terdaftar di wilayah Jakarta sebelum dapat mendaftar sebagai penerima bantuan sosial.

“Ke depan, Jakarta akan memiliki regulasi kebijakan minimal 10 tahun menetap dan terregistrasi di wilayah Jakarta sebelum mendaftarkan diri sebagai calon penerima bantuan sosial. Kami memiliki kewajiban untuk menjaga kota Jakarta agar tetap aman dan nyaman bagi warganya,” jelas Budi.

Sebelumnya, Dinas Dukcapil Jakarta memprediksi akan ada sekitar 10.000 hingga 15.000 orang pendatang baru masuk ke Jakarta setelah Lebaran 2025, meskipun jumlah ini mengalami penurunan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

“Jumlah pendatang ke Jakarta untuk tahun 2025 diprediksi sekitar 10.000 sampai dengan 15.000 jiwa,” ujar Budi pada Minggu (23/3/2025).

Berdasarkan data yang dimiliki Dinas Dukcapil Jakarta, arus pendatang ke Jakarta dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan tren penurunan. Pada 2023 tercatat sebanyak 25.931 pendatang, sementara pada 2024 jumlahnya turun menjadi 16.207 orang.

Budi juga mengingatkan agar para pendatang segera melakukan pembaruan identitas kependudukan sesuai domisili yang baru.

“Pastikan identitas kependudukan (KTP) sudah sesuai domisili. Jika belum, segera lakukan pembaruan agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” Budi mengingatkan. (Aji)

pasang iklan di sini