hayed consulting
hayed consulting
octa vaganza

Perangi Rentenir, Pemkab Aceh Barat Operasikan Lembaga Mikro Syariah pada 2020

MEULABOH—-Jika tidak ada kendala, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat menyatakan siap mengoperasikan lembaga keuangan mikro syariah guna memerangi praktik rentenir.  Lembaga keuangan ini nantinya memiliki badan hukum tersendiri dan beroperasi pada awal 2020.

Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Barat Armaikandi menjelaskan, lembaga ini menjadi bagian dari badan usaha milik daerah (BUMD).

Kami mengharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat pelaku usaha kecil, termasuk kalangan pedagang sayur, ikan dan aneka usaha kecil lainnya,” ujar Armaikandi, seperti dikutip dari Republika, Selasa (19/11/19).

Besaran modal usaha yang akan diberikan tersebut bervariasi mulai dari Rp1 juta hingga Rp25 juta per orang, sesuai dengan hasil verifikasi yang nantinya akan dilakukan oleh lembaga keuangan mikro syariah.

“Mereka yang melakukan peminjaman  tidak dibebankan bunga pinjaman dan hanya diwajibkan mengembalikan modal usaha setiap bulan sesuai dengan pinjaman yang sudah diajukan sebelumnya,” ungkap dia.

Program ini dicetuskan Bupati Aceh Barat H Ramli MS bertujuan agar masyarakat/pelaku usaha kecil terbebas dari jerat rentenir (lintah darat) yang selama ini kerap memberikan bantuan usaha dengan pengembalian dan bunga yang sangat tinggi. 

“Kami berharap, masyarakat di Aceh Barat tidak lagi meminjam uang kepada rentenir karena mengandung unsur riba dan merugikan pedagang,” pungkas Armaikan. 

pasang iklan di sini