Penyidik KPK Terus Buru Aset SYL yang Diduga Hasil Korupsi

Ilustrasi Gedung KPK | Foto: Dok. Peluangnews-Hawa

Peluang News, Jakarta – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memburu harta kekayaan milik mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang diduga dari hasil tindak pidana korupsi.

Tiga unit kendaraan milik mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), yang sengaja disembunyikan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pun disita.

“Tim penyidik telah selesai melakukan penyitaan beberapa kendaraan bermotor yang diduga milik tersangka SYL,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta Selatan, Selasa (21/5/2024).

Ali mengutarakan kendaraan pertama yang disita yakni satu unit mobil mewah Mercedes Benz Sprinter warna putih, ditemukan di Perumahan Bumi Permata Hijau, Kelurahan Rappocini, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar. Mobil ini sengaja disembunyikan.

Selain itu di Perumahan The Orchid di Jalan Orchid Indah Kelurahan Tanjung Merdeka, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar. Tim penyidik KPK menyita satu unit mobil New Jimny warna Ivory dan satu unit motor Honda X-ADV 750 CC warna silver.

Demi menjaga kondisi kendaraan, saat ini ketiga kendaraan tersebut dititipkan di Polrestabes Makassar.

“Temuan ini kemudian dijadikan sebagai barang bukti dalam berkas perkara penyidikan dugaan TPPU tersangka SYL,” tutur Ali.

Tim penyidik KPK dalam beberapa hari terakhir melakukan pelacakan dan penyitaan aset di Sulawesi Selatan terkait dengan penyidikan dugaan pemerasan dan korupsi di Kementerian Pertanian dengan terdakwa SYL.

Pemerasan dilakukan bersama Kasdi Subagyono selaku Sekretaris Jenderal Kementan periode 2021—2023 serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan pada tahun 2023 Muhammad Hatta sebagai koordinator pengumpulan uang dari para pejabat eselon I dan jajarannya, antara lain, untuk membayarkan kebutuhan pribadi SYL.

Pada Kamis (16/5), tim penyidik KPK menggeledah rumah salah satu keluarga SYL di Jalan Letjen Hertasning, Kota Makassar. Rumah itu milik adik kandung SYL, Andi Tenri Angka.

Sehari sebelumnya, Rabu (15/5) tim juga menyita salah satu unit rumah milik SYL di Kelurahan Pandang, Kecamatan Panakukang, Makassar, sebagai barang bukti.

Nilai dari rumah tersebut, kata Ali Fikri, diperkirakan sekitar Rp4,5 miliar dan sumber uangnya dari MH, mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan yang juga merupakan orang kepercayaan SYL.

Selanjutnya, Senin (20/5) tim penyidik KPK menyita sebuah rumah yang diduga milik SYL yang beralamat di Jalan Jalur Dua, Kelurahan Bumi Harapan, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare.

Aset tersebut diduga disamarkan dengan ditempati orang terdekat dari MH. Aparat lingkungan setempat juga turut dilibatkan penyidik KPK untuk menjadi saksi selama kegiatan penyitaan berlangsung.

Saat ini SYL sedang menjalani sidang dugaan korupsi di Pengadilan Tipikor Jakarta. Dia didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementan pada rentang waktu 2020 hingga 2023.

SYL didakwa melanggar pasal 12 huruf e juncto pasal 18 UU No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP juncto pasal 64 ayat 1 KUHP. []

Exit mobile version