hayed consulting
hayed consulting
octa vaganza

Penyaluran KUR Capai Rp1.793 Triliun Sepanjang Era Jokowi

Penyaluran KUR Capai Rp1.793 Triliun Sepanjang Era Jokowi/Dok. Peluang News-Hawa

Peluang News, Jakarta – Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) menyampaikan, realisasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) sepanjang era Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencapai Rp1.793 triliun.

Deputi Bidang Usaha Mikro KemenKopUKM, Yulius mengatakan, setidaknya terdapat 48 juta debitur dari total realisasi KUR tersebut.

“Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi, mayoritas dana KUR itu digunakan untuk modal kerja yang mencapai 93 persen, 6 persen digunakan untuk investasi, dan 1 persen untuk keperluan lain,” ujar Yulius dalam konferensi pers di Kantor KemenKopUKM, Jakarta Selatan, Selasa (8/10/2024).

Ia menerangkan, sektor produksi masih menjadi fokus dalam penyaluran KUR selama satu dekade terakhir.

Bahkan, kata Yulius, sebanyak 53 persen responden penerima KUR merupakan UMKM yang berasal dari sektor produksi, seperti pertanian, peternakan, dan perikanan.

“Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis sumber daya domestik,” ucapnya.

“Namun, dari sebanyak 894 debitur KUR skema mikro dan super mikro, terdapat sebanyak 16 persen atau 144 orang dikenakan agunan tambahan untuk pinjaman KUR di bawah Rp100 juta,” tambah Yulius.

Padahal, berdasarkan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR, agunan tambahan tidak diberlakukan bagi KUR dengan plafon pinjaman sampai dengan Rp100 juta.

“Dari sebanyak 894 debitur KUR Skema Mikro dan Super Mikro, terdapat sebanyak 16% atau 144 orang dikenakan agunan tambahan untuk pinjaman KUR di bawah Rp 100 juta,” papar Yulius.

“Sementara 71,8% lainnya masih mengajukan kreditnya memakai Surat Keterangan Usaha (SKU), 27,3% memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan 0,9% memiliki Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT),” sambungnya.

Sedangkan untuk total realisasi pembayaran subsidi bunga KUR dari 2015 hingga 30 September 2024, lanjut Yulius, telah mencapai Rp163 triliun.

Menurutnya, pemberian subsidi bunga KUR tersebut merupakan salah satu upaya untuk meringankan beban biaya pinjaman bagi para debitur, terutama dalam situasi ekonomi yang sulit, seperti dampak pandemi Covid-19.

pasang iklan di sini