octa vaganza

Penyaluran Dana Fintech Meningkat Tajam 104,3% per September 2021

JAKARTA—Per September 2021 penyaluran dana melalui pembiayaan berbasis teknologi (fintech) meningkat tajam 104,3%  dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya (year on year/yoy).

Advisor Grup Inovasi Keuangan Digital Otoroitas Jasa Keuangan Maskum memproyeksi jumlah tersebut terus meningkat seiring dengan naiknya permintaan.

“Dari sisi outstanding, pinjaman juga mengalami peningkatan. Tercatat, ada peningkatan sebesar 116,18% (yoy) atau setara dengan Rp27,48 triliun,” ujar Maksum melalui keterangan resmi OJK, Selasa (9/11/21).

Maksum menyebutkan peningkatan penyaluran dana dilakukan oleh 104 perusahaan fintech lending yang terdaftar dan berizin di OJK. Kemudian, ada pula 101 fintech lending yang berizin dan tiga yang masih berstatus terdaftar.

Lanjut dia, dengan indikasi ini penyaluran dana melalui fintech dapat meningkatkan inklusi keuangan masyarakat. Pasalnya, masih ada 92 juta orang yang belum memiliki rekening di bank pada 2019. Sedangkan masyarakat yang punya rekening namun belum bisa memanfaatkan jasa keuangan seperti investasi, kredit, dan asuransi, mencapai 47 juta orang.

Meskipun demikian Maksum mengatakan, pesatnya pertumbuhan industri fintech harus diimbangi dengan peningkatan literasi keuangan digital masyarakat. Hal ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo. Tujuannya agar terhindar dari jeratan pinjaman daring  ilegal yang saat ini sangat meresahkan.

“Keamanan dan kenyamanan masyarakat yang menggunakan layanan fintech sedang banyak disorot belakangan ini. Presiden Jokowi meminta kolaborasi banyak pihak untuk meningkatkan literasi keuangan masyarakat sembari menata instrumen formal untuk menekan pergerakan lembaga fintech ilegal,” pungkasnya

Exit mobile version