hayed consulting
hayed consulting
octa vaganza

Penyaluran Bansos Dijamin Tidak Dipolitisasi

Peluang News, Jakarta – Kekhawatiran penyaluran bantuan sosial (Bansos) dipolitisasi menjelang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 terus bergulir di masyarakat.

Terkait kekhawatiran itu, Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi menjamin penyaluran bantuan pangan beras tidak dipolitisasi. Bantuan pangan bebas dari atribut partai politik dan pengadaannya murni dari pos belanja negara dalam APBN.

“Insya Allah enggak, kan enggak ada atribut politik,” ujar Arief Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (9/1/2024).

Menurut dia, pemberian bantuan pangan berupa beras merupakan bukti bahwa negara hadir untuk masyarakat rentan dan miskin. Sebab, bantuan itu murni untuk meringankan beban masyarakat.

Bantuan pangan sudah disalurkan sejak lama. Penyaluran bukan digencarkan di tahun politik saja. “Ini murni untuk masyarakat. Dari dulu, dari zaman dulu (sudah disalurkan),” kata dia.

Dia menjelaskan bahwa Bansos itu bantuan pangan. Anggarannya bukan dari Kemensos (Kementerian Sosial),” kata Arief.

Dia mengaku Presiden Joko Widodo telah memerintahkan agar bantuan tetap disalurkan tahun ini. Sebab, masyarakat yang masuk kategori penerima Bansos membutuhkan bantuan tersebut.
Apalagi, musim panen akan bergeser sekitar bulan Mei-Juni karena perubahan iklim.

“Perintah Pak Presiden, bantuan pangan dilanjutkan sampai Maret. Bahkan tadi atas permintaan Menko Perekonomian sampai dengan Juni karena masyarakat di bawah perlu sekali,” tutur dia.

Sebelumnya, calon presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo meminta penyaluran Bansos ke masyarakat tidak dipolitisasi di masa kampanye. “Jangan dipolitisasi, karena itu haknya rakyat. Karena kan klaimnya biasa,” kata Ganjar di Pasar Rakyat Kebon Agung, Ngesrep, Ngemplak, Kabupaten Boyolali, Sabtu (30/12/2023).

Ganjar sependapat bahwa Bansos sebagai salah satu alat yang dipakai untuk kepentingan politik tertentu akhir-akhir ini.

Menurut mantan Gubernur Jawa Tengah ini, penyaluran Bansos merupakan hak dan wewenang pemerintah. Penyalurannya pun harus lebih dulu disetujui DPR RI setelah usulannya disampaikan pembuat kebijakan. Penyaluran Bansos, banyak terpusat di kementerian terkait (Kemensos). (Yth)

pasang iklan di sini