hayed consulting
hayed consulting
lpdb koperasi
Berita  

Masturbasi di Bus Transjakarta, Penumpang Diproses Hukum

Pramono Anung Resmikan 5 Rute Transjabodetabek Baru, Termasuk ke Tangerang
Ilustrasi: Bus Transjakarta |Foto:Wikipedia.

PeluangNews, Jakarta – Seorang penumpang pria yang melakukan masturbasi di dalam bus Transjakarta 1A dengan rute Pantai Maju-Balai Kota, sudah diserahkan ke kepolisian untuk diproses hukum.

Pihak PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) yang menyerahkan terduga pelaku pada Kamis (15/1/2026).

“​Mengingat adanya aspek pidana, petugas kami di lapangan sudah mengamankan pelaku dan langsung menyerahkannya ke pihak kepolisian untuk diproses secara hukum,” kata Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan dan Hubungan Masyarakat Transjakarta, Tjahyadi DPM, Jumat (16/1/2026).

Pasca kejadian itu, pihak Transjakarta melakukan briefing dan evaluasi kepada petugas di lapangan untuk memperketat pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Tjahyadi mengapresiasi keberanian pelanggan yang peduli dan langsung melapor ke petugas saat kejadian. “Hal ini sangat membantu kami menjaga keamanan di dalam bus,” ujarnya.

Transjakarta berkomitmen menjaga kenyamanan pelanggan dan tidak menoleransi segala bentuk tindakan asusila di semua layanan moda transportasi itu.

Ramai diberitakan, sebuah video beredar di media sosial Instagram melalui akun @jkt.fyp memperlihatkan para penumpang Transjakarta geram terhadap tindakan pelaku yang melakukan masturbasi di bus Transjakarta dengan kondisi penuh penumpang.

Akun itu menuliskan kejadiannya di bus Transjakarta 1A dengan rute Pantai Maju-Balai Kota.

Berawal seorang pria mencium bau cairan putih lalu menanyakan ke pria terduga pelaku melakukan masturbasi.

Setelah itu perempuan yang di dekat terduga pelaku sadar dan memeriksa bajunya yang telah basah dengan cairan berwarna putih.

Akibat perbuatan terduga pelaku tersebut setelah halte pertama, ia langsung diamankan oleh petugas Transjakarta untuk diserahkan ke pihak berwajib.

Kasus perbuatan tak terpuji di dalam angkutan umum sering terjadi. Paling banyak terjadi kasus pelecehan seksual di kereta api (KRL/KAJJ).

Penumpang diimbau berani melapor saat terjadi pelecehan, karena pelaku bisa dikenai pidana dan denda serta dilarang naik kereta.

Menurut data, hingga Oktober 2025, ada 36 laporan pelecehan, 33 di KRL dan 3 di KJJ. Kasus seperti ini sering terjadi di gerbong KRL yang padat penumpang dan di area stasiun. []

pasang iklan di sini
octa vaganza
Translate