PEMERINTAH resmi menerbitkan aturan mengenai pemberian bantuan subsidi untuk pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) yakni motor listrik dan mobil listrik, yang dimulai pada 20 Maret 2023.
Pemerintah juga sudah mencatat banyaknya kendaraan yang dapat diberikan bantuan subsidi sampai Desember 2023 ini. Tak main-main, pemerintah akan memberikan bantuan subsidi untuk pembelian motor listrik roda dua alias molis sebesar Rp 7 juta per unit dan sudah diajukan sebanyak 200 ribu unit molis sampai pada Desember 2023. Sementara untuk bantuan subsidi roda empat atau mobil listrik akan diberikan kepada 35.900 unit kendaraan.
Sayangnya animo masyarakat masih minimalis meski subsidi yang diberikan pemerintah sangat besar. Ketua Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo), Moeldoko menyebut tiga alasan mengapa pembelian molis masih minim hingga saat ini.
Moeldoko yang juga Kepala Staf Kepresidenan (KSP) berdalih, pertama, belum banyak masyarakat yang mengetahui soal subsidi ini sebab peraturannya baru dibuat. Lalu, aplikasi untuk pembelian motor listrik, yakni Sisapira belum tersampaikan dengan baik ke khalayak luas.
“Ketiga, sepertinya ini belum menjadi konsumsi publik. Kita belum membicarakan ini di mana-mana, sehingga masih pada binggung, menunggu, wait and see semuanya,” ungkap Moeldoko dalam acara Green Economic Forum CNBC di Hotel Kempinski, Jakarta, Senin (22/5/2023).
“Bagi pengusaha isunya, khususnya diler, bahwa apabila saya mau membeli kendaraan listrik dengan skema itu maka yang berjalan adalah restitusi, kalau diberlakukan ada pikiran berkembang setahun menagihnya,” sambungnya.
Lebih lanjut, Moeldoko menyebut meski pemerintah sudah memberikan insentif, sampai pada hari ini penjualan molis baru mencapai 108 unit saja dari yang ditargetkan sebanyak 200 ribu unit hingga akhir tahun ini.
“Persoalannya pertumbuhan pembelian sepeda motor ini sampai di tahap ini masih lambat. Pada rapat terakhir Jumat (19/5/2023) pertumbuhan itu baru 108 sepeda motor yang terjual,” ucapnya. (Ajie)