hayed consulting
hayed consulting
octa vaganza

Peningkatan FDI Wajib Disertai Penyelesaian Proyek Mangkrak

INVESTASI langsung asing (FDI) Indonesia pada kuartal I-2023 terpantau meningkat ke level tertinggi hingga 20,2% yoy sebesar Rp 177 triliun atau setara USD 11,96 miliar. Angka ini belum menyertakan investasi pada perbankan dan migas.

Peningkatan terjadi seiring dengan upaya pemerintah yang lebih fokus mempermudah perizinan usaha. Singapura masih menjadi sumber investasi terbesar sebesar USD 4,3 miliar, diikuti oleh Hongkong sebesar USD 1,5 miliar, China sebesar USD 1,2 miliar dan Jepang sebesar USD 1 miliar.

Pada saat yang sama, sektor logam dasar menjadi penerima investasi terbesar, sejalan dengan upaya pemerintah yang mendorong hilirisasi. Sektor transportasi dan pertambangan juga menjadi sektor yang banyak diinvestasikan melihat potensinya saat ini.

“Mendapatkan FDI memang hal yang mengesankan karena berupa pendanaan dalam jumlah besar dan paket keuntungan lain seperti teknologi dan kapasitas SDM. Di sisi lain, tidak sedikit proyek yang mangkrak, imbas pandemi dan pembebasan lahan yang belum selesai,” kata Associate Director of Research and Investment Pilarmas Investindo Sekuritas Maximilianus Nico Demus, dalam keterangan persnya, Kamis (18/5/2023).

Sebelumnya Menteri Investasi dan Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, menargetkan 87% investasi mangkrak dapat ramping hingga akhir tahun ini dan 90% di tahun 2024. Secara historis, total investasi yang mangkrak pada 2019 sebesar Rp 708 triliun dan saat ini sudah terealisasi lebih dari 80%.

Salah satu proyek mangkrak misalnya dari investor asal Korea Selatan yakni Lotte yang sudah mangkrak selama 6 tahun. Disisi lain, rata-rata investasi yang masuk dari negara-negara Islam selama 5 tahun terakhir hanya 5,5% dari FDI Indonesia.

“Kami memprediksi FDI di dalam negeri berpotensi turun seiring dengan perlambatan ekonomi global yang turut berpengaruh terhadap kinerja perusahaan dan menjadi pertimbangan dalam berinvestasi,” kata Nico.

Untuk diketahui FDI singkatan dari Foreign Direct Investment, yaitu sebuah investasi atau penanaman modal yang berasal dari pihak luar negeri atau asing atau investasi asing/penanaman modal asing.

Umumnya, tujuan dilakukannya FDI adalah untuk mendapatkan lasting interest atau kepentingan abadi, dimana hubungan antara investor asing dan perusahaan terjadi secara jangka panjang, serta supaya dapat melihat pengaruh signifikan dari investor terhadap manajemen perusahaan.

FDI dapat dilakukan oleh perseorangan maupun perusahaan asing dari luar negeri. FDI juga termasuk media atau alat dalam suatu sistem ekonomi global, namun dalam investasinya tidak dilakukan lewat bursa saham. (Ajie)

Baca Juga: Indonesia dan Bank Dunia Teken Proposal untuk Dana Pandemi

pasang iklan di sini