hayed consulting
hayed consulting
octa vaganza
Hukum  

Pengusutan Kasus Dugaan Gratifikasi di MPR Oleh KPK Dinilai Perkara Lama

Ilustrasi: Gedung KPK/Dok. Peluang News-Hawa

PeluangNews, Jakarta – Kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait pengadaan barang di MPR RI yang tengah diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat perhatian besar dari masyarakat.

Menurut Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, kasus tersebut sudah dalam tahap penyidikan baru.

Meski begitu, pihak KPK itu belum mengungkapkan tersangka dalam perkara tersebut. Selain itu, belum diungkapkan pula upaya paksa KPK seperti penggeledahan dan penyitaan barang bukti.

Terkait pengusutan ini, Sekretaris Jenderal (Sekjen) MPR Siti Fauziah menanggapinya.

Siti menegaskan kasus yang tengah diusut KPK itu merupakan perkara lama yang terjadi pada rentang waktu 2019-2021.

Dia memastikan tidak ada keterlibatan unsur pimpinan MPR, baik yang lama maupun yang saat ini menjabat.

Menurut Siti, kasus tersebut merupakan kelanjutan dari proses penyelidikan sebelumnya yang saat ini naik menjadi penyidikan.

“Perlu kami tegaskan bahwa kasus ini merupakan perkara lama pada masa 2019 sampai dengan 2021,” kata Siti Fauziah dalam keterangan tertulis yang dikutip Minggu (22/6/2025).

Dia menegaskan tidak ada keterlibatan pimpinan MPR RI, karena perkara tersebut merupakan tanggung jawab administratif dan teknis dari sekretariat, dalam hal ini Sekretaris Jenderal MPR RI pada masa itu yakni Ma’ruf Cahyono.

Seluruh proses yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi itu telah dan akan sepenuhnya diserahkan kepada KPK.

“MPR RI menghormati proses hukum yang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya kepada KPK untuk menindaklanjuti sesuai kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Siti.

Dia mengaku penegasan ini untuk meluruskan pemberitaan dan opini publik yang beredar.

Siti memastikan bahwa institusi MPR RI tetap berkomitmen menjaga integritas dan transparansi dalam menjalankan tugas-tugas kenegaraan.

“Sekali lagi kami sampaikan, tidak ada keterlibatan pimpinan MPR, baik yang saat ini menjabat maupun pimpinan pada periode sebelumnya. Fokus perkara ini berada pada ranah administratif sekretariat jenderal pada masa itu,” kata dia.

Siti menegaskan MPR berkomitmen untuk mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi dan menjunjung tinggi prinsip-prinsip akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara.

Sebelumnya diberitakan, KPK sedang mengusut dugaan penerimaan gratifikasi terkait pengadaan barang di MPR RI.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan hal tersebut. “Benar, ada penyidikan baru (di MPR RI),” kata Budi saat dikonfirmasi, Jumat (20/6/2025).[]

pasang iklan di sini