hayed consulting
hayed consulting
lpdb koperasi

Pengusaha Jambi Serahkan Tanah Wakaf 5.000 M2 kepada Kopsyah BMI

TANGERANG—-Pengusaha asal Jambi, Muhammad Zaen mewakafkan tanah seluas lima ribu meter persegi kepada Koperasi Syariah Benteng Mikro Indonesia (Kopsyah BMI). Direktur Utama PT Nusantara Sakti Propetindo (PT NSP) memberi amanah agar dibangun rumah tahfidz di atas tanah yang ditaksir senilai Rp3 miliar tersebut.

Zaen memulai binis propertinya pada  2015.  Dia memiliki aset tanah seluas 23 Hektar di kawasan perumahan Azzura 2 yang beralamat di Jalan Pabuaran Cirangkong No. 1,  Desa Jeungjing, Kecamatan Cisoka Kabupaten Tangerang.

Sebelum membangun Azzura 2, Zaen berhasil menjual tanah kavling ekslusif yang dimulai pada 2017 dengan penjualan lebih dari 300 unit, bertolak dari kesuksesannya menjual kavling tahun 2021 PT NSP yang dipimpinnya melakukan kerja sama dengan PT Abdul Jaya Perkasa (PT AJP) membangun perumahan dengan target seribu unit dengan nama Cluster Azzura 2.

Suasana penyerahan wakaf tanah oleh Zaen pada Senin (30/8/21)  berlangsung khidmad. Dalam sambutannya kepada yang hadir Zaen mengatakan bahwa niat untuk berwakaf ini karena dorongan hati waktu anaknya hafidz quran di salah satu pondok pesantren.

“Pada waktu itu, saya dipanggil oleh pesantren anak saya. Saya tidak tahu ada apa dan kenapa saya diminta datang ke pesantren. Karena tidak tahu, saya datang sendiri tanpa mengajak istri saya. Saya terkejut ternyata anak saya setoran hafalan quran 30 juz di pesantren” ujar Zaen dalam keterangan pers tertulis, Selasa (31/8/21).

Zaen tergerak untuk mewakafkan tanah saya sebagian untuk dipergunakan sebagai rumah tahfidz. Dia memilih Kopsyah BMI, karena mengamati dan mendapat banyak cerita tentang kegiatan Kopsyah BMI.

Zaen berjanji  akan kembali menyerahkan tanah wakaf. Dia berharap semua tanah yang langsung berhadapan dengan jalan yang saat ini berupa tanah lapang bisa ia beli untuk ia serahkan ke Kopsyah BMI sebagai tanah wakaf.

“Hari ini saya serahkan 0,5 Ha, Insha Allah  ke depannya 1-1,5 Ha lagi. Saya percayakan kepada teman-teman Kopsyah BMI untuk mengelolanya.  Segera kita akan urus bersama administrasi wakafnya agar segera resmi menjadi tanah wakaf. Insha Allah bermanfaat untuk umat” tutupnya.

Presiden Direktur Kopsyah BMI Kamaruddin Batubara dalam penerimaan tanah wakaf ini mengatakan bahwa sejak 19 tahun Kopsyah BMI berdiri sampai hari ini, baru kali ini ia menerima kehormatan dan kepercayaan dengan pemberian tanah wakaf.

“Saya kira wakaf tanah seluas 5.000 M2 bukan sedikit tetapi sangat besar. Insyallah kami akan berjuang bersama umat untuk kepentingan membangun rumah tahfidz. Nanti akan banyak anak-anak kita, sodara-sodara kita yang hafidz quran” tutur Kamaruddin.

Kamaruddin mengatakan, jika banyak orang seperti Pak Zaen ini, dan lahan-lahan ada dapat dikelola secara produktif untuk kepentingan umat maka, faktor  produksi akan dikuasai untuk kepentingan kesejaterahan umat.

Dalam kesempatan serah terima wakaf ini Kamaruddin dan Zaen juga sepakat akan membangun  perumahan dengan prinsip dan nilai syariah. Secara teknis luasan 23 Ha ini akan dimanfaatkan untuk menyediakan rumah bagi anggota BMI dan masyarakat luas.

Rumah Tahfidz berikut rumah ibadah akan menjadi nilai tersendiri yang merupakan fasilitas dari cluster Azzura 2 ini nanti. Dalam pembangunan Cluster Azzura 2 ini tiga pihak yakni Kopmen BMI, PT NSP dan PT AJP akan bertemu kembali.

Pertemuan tersebut untuk membicarakan pembangunan rumah dengan target seribu unit dengan nama Cluster Azzura 2 dengan fasilitas sangat religius yakni rumah tahfidz, rumah ibadah dan juga dimungkinkan sebagai pusat studi Islam di Kabupaten Tangerang.

Sebagai catatan Kopsyah BMI merupakan koperasi yang menjadi amil dan sekaligus nadzir. Sebagai Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah (KSPPS).  Koperasi ini  melaksanakan pengelolaan zakat, infaq/sedekah (ZIS), dan wakaf.

Secara legal formal koperasi ini bisa melaksanakan fungsi itu melalui kerja sama dengan Lembaga Amil Zakat Nasional (Laznas). Kopsyah BMI memiliki legalitas operasional dalam pengelolaan ZIS sebagai mitra pengelola zakat dari Baznas.

Kopsyah BMI mengelola wakaf dengan menjadi nadzir wakaf melalui uang yang terdaftar di Badan Wakaf Indonesia (BWI). Sebagai nadzir, Kopsyah BMI bahkan memperoleh penghargaan sebagai nadzir terbaik pada tahun 2018 yang dinilai oleh Kemenkop dan UKM RI.

.

pasang iklan di sini
octa vaganza
Translate