YOGYAKARTA-–Dinas Perhubungan DI Yogyakarta (DIY) kembali melakukan uji coba kawasan semi pedestrian Malioboro sejak Selasa (3/11/20) terhitung mulai pukul 11.00 WIB. Dikatakan semi pedestrian karena kendaraan bermotor tertentu masih bisa melintas.
Di antaranya, yang boleh melintas mobil ambulans, mobil pemadam kebakaran, bus Trans Jogja. Upaya penataan lalu lintas tersebut dilakukan sebagai konsekuensi pengajuan Sumbu Filosofi DIY sebagai World Heritage ke UNESCO.
Rupanya, uji coba itu berdampak bagi para pengusaha yang berlokasi di lokasi tersebut. Hasilnya, puluhan pengusaha protes terhadap Gubernur DIY Sri Sultan HB X. Sayang mereka tidak bisa menemui gubernur. Mereka hanya ditemui Kepala Satpol PP DIY Noviar Rohmad.
“Kami merasa sedikit kecewa karena keinginan kami kan menghadap Ngarso Dalem atau pembuat kebijakan (pedestrian),” ujar Ketua Paguyuban Pengusaha Malioboro Ahmad Yani (PPMAY) Sadana Mulyono di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (10/11/20).
Menurut Sadana, para pemilik toko di Malioboro tidak pernah mendapatkan informasi terkait penerapan uji coba kawasan pedestrian tersebut. Mereka juga tidak diajak berdiskusi oleh pihak mana pun.
Dia menyoroti uji coba pedestrian tersebut langsung berimbas pada kehidupan pemilik toko dan warga yang mencari makan di kawasan Malioboro. Larangan melintas bagi kendaraan bermotor di Malioboro membuat kawasan tersebut sepi pengunjung.
Mereka berharap, Sultan menghentikan uji coba kawasan pedestrian tersebut sebelum kebijakan itu dibuat dengan matang, mulai dari pengalihan arus lalu lintas, kantong parkir, hingga pengaturan jam larangan kendaraan bermotor.
Apalagi di masa pandemi ini, banyak pemilik toko dan pengusaha di Malioboro yang terdampak secara ekonomi.
“Kami minta segera dihentikan karena efeknya bagi masyarakat di Malioboro tidak ada, malah justru merugikan. Kami tidak antipati pada kebijakan kawasan pedestrian. Hanya sebaiknya diterapkan setelah pandemi (Covid-19) ini selesai dan semua disiapkan terlebih dulu,” ucap dia.
Sadana menambahkan, penerapan uji coba tersebut bisa saja tidak diberlakukan 24 jam penuh agar tidak merugikan pemilik toko dan pedagang kaki lima di kawasan tersebut. Apalagi, setiap pagi kawasan Malioboro sering digunakan untuk angkut barang.
“Kalau seperti sekarang kan ibarat jatuh tertimpa tangga. Buat saja dari jam enam sore sampai 10 malam. Dengan begitu kami masih bisa angkut barang dan akses masuk masih bisa dilewati,” usul dia.
Audiensi Koordinator Lapangan PPMAY Karyanto Yudomulyono menambahkan, mereka merasa tidak pernah dilibatkan dan dimintai aspirasi terkait uji coba kawasan pedestrian tersebut. Mereka pun akhirnya mengirim surat permohonan audiensi kepada Pemda, tetapi tidak ada jawaban untuk bertemu.
“Suara kami tidak ditanggapi dan sudah sering sekali kami berkirim surat. Ini yang ketiga kalinya kami berkirim surat,” paparnya.
Sementara, Kepala Sat Pol PP DIY Noviar Rohmad mengungkapkan, Pemda baru menerima surat yang dikirim pengusaha Malioboro pada Senin (9/11/20). Itu sebabnya mereka tidak bisa bertemu Sultan, yang sudah memiliki jadwal lain.
“Hari ini Ngarso Dalem dan Pak Sekda ada agenda lain, jadi mungkin nanti coba dijadwalkan ulang. Pasti ditemui, kemarin dari perwakilan mahasiswa dan buruh ditemui juga dan didengar aspirasinya, jadi kami pastikan akan ditemui dan dapat berdialog nantinya,” tutup dia.