
PeluangNews, Jakarta — Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan pentingnya penguatan skema penyaluran dan penjaminan Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebagai instrumen strategis untuk memperluas akses pembiayaan bagi UMKM di seluruh Indonesia.
“Salah satu kunci sukses pemberdayaan dan pelindungan UMKM ada pada penjaminan KUR,” ujar Maman dalam Rapat Kerja bersama Komisi VII DPR RI di Jakarta, Senin malam (17/11).
Penyaluran KUR Capai 83,2 Persen dari Plafon 2025
Hingga 15 November 2025, penyaluran KUR telah mencapai Rp238,7 triliun atau 83,2 persen dari total plafon KUR tahun 2025 sebesar Rp286,61 triliun. Pembiayaan tersebut disalurkan kepada lebih dari 4 juta debitur.
Dari jumlah itu, debitur graduasi mencapai 1,32 juta atau 112 persen dari target 1,17 juta, sementara debitur baru mencapai 2,25 juta atau 96,38 persen dari target 2,34 juta. Kinerja ini juga didukung tingginya porsi penyaluran ke sektor produktif — mencapai 60,7 persen, tertinggi sejak KUR pertama kali diluncurkan.
Rata-rata tingkat kredit bermasalah (NPL) KUR tercatat hanya 2,3 persen, jauh di bawah ambang batas ideal 5 persen. “Kita harus mendorong sebanyak-banyaknya UMKM agar bisa mendapatkan akses pembiayaan,” tegas Maman.
Skema KUR 2026: Tanpa Batas Pengajuan dan Bunga Tunggal
Kementerian UMKM bersama Komite Kebijakan KUR tengah menyiapkan skema baru pengajuan KUR yang akan berlaku mulai awal 2026. Perubahan besar terjadi pada penghapusan batas maksimal pengajuan.
Jika pada 2025 pengajuan KUR sektor perdagangan dibatasi dua kali dan sektor produksi empat kali, maka pada 2026 pembatasan tersebut dihapus sepenuhnya.
“Tidak ada limitasi berapa kali UMKM mengajukan KUR hingga usahanya benar-benar kuat. Kami berharap langkah ini dapat membuat UMKM semakin berjaya,” kata Maman.
Kebijakan ini disusun karena banyak pelaku UMKM yang tidak bisa lagi mengakses KUR setelah melewati batas pengajuan, namun kesulitan masuk ke kredit komersial dengan bunga lebih tinggi.
Selain itu, pemerintah juga menetapkan suku bunga tunggal 6 persen untuk seluruh jenis KUR, termasuk KUR Super Mikro dan KUR Mikro. Saat ini, suku bunga KUR masih bervariasi antara 6–9 persen.
Pinjaman Hingga Rp100 Juta Tanpa Agunan Tambahan
Maman kembali menegaskan bahwa pengajuan KUR hingga Rp100 juta tidak memerlukan agunan tambahan.
“Saya pastikan hingga hari ini, Kementerian UMKM tetap konsisten melakukan monitoring dan evaluasi sesuai aturan,” tegasnya.
Pengawasan Diperketat, Kepala Daerah Diminta Aktif
Kementerian UMKM juga memperkuat pengawasan penyaluran KUR agar lebih transparan, merata, dan tepat sasaran, khususnya pada sektor produksi, padat karya, ekonomi kreatif, dan pariwisata.
Maman turut mengimbau para kepala daerah untuk aktif mendorong UMKM di wilayahnya mengakses fasilitas KUR. “Semakin banyak kepala daerah yang terlibat, penerimaan KUR untuk UMKM akan semakin besar,” ujarnya.
Penjaminan Diperluas Lewat Jamkrindo dan Askrindo
Untuk meningkatkan penyaluran KUR, pemerintah juga memperluas skema penjaminan melalui kerja sama dengan PT Jamkrindo dan PT Askrindo. Direktur Utama PT Askrindo M. Fankar Umran dan Plt Direktur Utama PT Jamkrindo Abdul Bari menyatakan komitmen mereka dalam memberikan penjaminan optimal agar bank penyalur semakin percaya diri menyalurkan kredit kepada UMKM.
Rapat kerja tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi VII DPR Lamhot Sinaga, didampingi Ketua Komisi VII Saleh Partaonan Daulay dan Wakil Ketua Evita Nursanty. Turut hadir Wakil Menteri UMKM Helvi Moraza, Sekretaris Kementerian UMKM Arif Rahman Hakim, para deputi, staf khusus, dan pejabat terkait lainnya. (RO/Aji)








