Setelah Idulfitri 2025, penghapusan utang UMKM bakal dipercepat. Hal itu dimungkinkan seusai PT Bank Rakyat Indonesia menggelar RUPS Tahunan, Senin (24/3). Mekanisme pemutihan utang kepada 1 juta nasabah bank Himbara itu tidak menggunakan dana APBN. Penghapusan akan menggunakan skema penghapusbukuan piutang bank yang berujung pada penghapustagihan piutang.
Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah/UMKM, Maman Abdurrahman, menyebut sehabis lebaran akan bertemu Direktur Utama BRI yang baru. “Saya belum bisa jawab berapa target nilai hapus buku piutang pada paruh pertama tahun ini,” katanya. Konferensi pers akan digelar setelah konsolidasi dengan struktur BRI yang baru tersebut.
Proses hapus tagih di bank membutuhkan beberapa langkah. Mulai dari pengkajian perbankan, restrukturisasi piutang perbankan, dan beberapa mekanisme internal lainnya. Sebelumnya, Maman mencatat rata-rata kredit macet UMKM dan akan dihapus berada di bawah Rp500 juta. Rata-rata pagu per UMKM di kisaran Rp30 juta sampai Rp50 juta.
Penghapusan utang itu berlaku maksimal Rp500 juta kepada badan usaha dan Rp300 juta untuk perorangan. Penghapusan utang itu diproyeksikan tertuju kepada total 1 juta petani, nelayan dan pelaku UMKM mencapai Rp14 triliun. Maman sebelumnya membahas kelanjutan program tersebut dengan PT Bank Mandiri, PT Bank Rakyat Indonesia, PT Bank Negara Indonesia, dan Bank Tabungan Negara.
Kebijakan penghapusan kredit macet tahap pertama ini akan menyasar 70 ribu pelaku UMKM. Mekanisme Penghapusan Kredit Macet Secara Permanen Perbankan yang terlibat harus melalui dua langkah untuk menghapus kredit macet secara permanen. Pertama, menentukan mekanisme pemindahan debitur dari status hapus buku ke daftar hapus tagih. Kedua, keputusan mekanisme tersebut harus disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham atau RUPS.
Dengan program ini, Presiden Prabowo Subianto berharap dapat meningkatkan produksi pertanian dan hasil laut nelayan yang merupakan sumber pangan utama masyarakat domestik. Sehingga para petani, nelayan, peternak, dan pelaku UMKM dapat bekerja dengan tenang. Selama ini, mereka tidak bisa mendapatkan akses pinjaman ke perbankan karena masih memiliki catatan utang. Tanpa akses ke perbankan, mereka akhirnya meminjam dari rentenir dan pinjaman online●(Iqbal)