hayed consulting
hayed consulting
octa vaganza
Hukum  

Pengganti Noel sebagai Wamenaker, Prabowo: Tenang Saja, Sudah Diurusi Semuanya

Presiden Prabowo Subianto / dok. Ist

PeluangNews, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menindaklanjuti keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menetapkan Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel sebagai tersangka kasus korupsi terkait pengurusan Sertifikat Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan.

Tindak lanjut itu, yakni Prabowo memproses pengganti Noel yang dipecat dari Kabinet Merah Putih.

“Ada nanti, tenang aja,” ungkap Presiden usai meresmikan gedung layanan terpadu dan Institut Neurosains Nasional Rumah Sakit Pusat Otak Nasional (RSPON) Dr. Mahar Mardjono di Cawang, Jakarta Timur, Selasa (26/8/2025).

Prabowo mengatakan, permasalahan tersebut sedang diurus. “Sudah diurus semuanya,” ujar Kepala Negara.

Sebelum ini diberitakan, Prabowo memberhentikan Noel setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi. Dia disangka melakukan pemerasan pengurusan Sertifikat Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan.

“Bapak Presiden telah menandatangani keputusan presiden tentang pemberhentian Saudara Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai Wamenaker,” kata Mensesneg Prasetyo Hadi, Jumat (22/8/2025).

KPK menetapkan Noel dan 10 orang lainnya sebagai tersangka. Mereka ditangkap dalam operasi tangkap tangan pada Rabu (20/8/2025).

Menurut Ketua KPK Setyo Budiyanto, Noel diduga menerima Rp3 miliar dari praktik pemerasan pengurusan sertifikat K3 di Kemenaker.

“Sejumlah uang mengalir kepada pihak penyelenggara negara yaitu Saudara IEG (Immanuel Ebenezer) sebesar Rp3 miliar pada Desember 2024,” kata Setyo dalam konferensi pers, Jumat lalu.

Dalam perkara ini, lanjutnya, KPK menduga ada praktik pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 yang menyebabkan pembengkakan tarif sertifikasi.

“Dari tarif sertifikasi K3 sebesar Rp275.000, fakta di lapangan menunjukkan bahwa para pekerja atau buruh harus mengeluarkan biaya hingga Rp 6.000.000 karena adanya tindak pemerasan dengan modus memperlambat, mempersulit, atau bahkan tidak memproses permohonan pembuatan sertifikasi K3 yang tidak membayar lebih,” ujarnya.

KPK mencatat selisih pembayaran tersebut mencapai Rp81 miliar yang kemudian mengalir kepada para tersangka, termasuk Rp3 miliar yang dinikmati oleh Noel.

Praktik pemerasan itu, tambah Setyo, sudah terjadi sejak 2019 ketika Noel belum bergabung ke kabinet. Namun, setelah menjadi orang nomor dua di Kemenaker, Noel justru membiarkan praktik korup itu terus berlanjut, bahkan ia ikut meminta jatah.

“Peran IEG (Immanuel Ebenezer) adalah dia tahu, dan membiarkan bahkan kemudian meminta. Jadi artinya proses yang dilakukan oleh para tersangka ini bisa dikatakan sepengetahuan oleh IEG,” tutur Ketua KPK tersebut.[]

pasang iklan di sini