Site icon Peluang News

Penerimaan Pajak Rp374,9 Triliun, Sri Mulyani Mengakui Masih Kontraksi

Sri Mulyani-foto:OKezone.

JAKARTA—Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan penerimaan pajak per April 2021 mencapai Rp374,9 triliun. Realisasi ini masih kontraksi sebesar 0,46 persen dibandingkan periode sama tahun sebelumnya.

“Selain itu realisasi tersebut mulai membaik dibandingkan posisi Maret 2021 minus 5,6 persen (yoy) dan dibandingkan April 2020 yang minus tiga persen (yoy),”  ujar Sri Mulyani saat Peresmian Organisasi dan Tata Kerja Baru Instansi Vertikal DJP secara daring, Senin (24/5/21).

Menurut Sri Mulyani, Realisasi penerimaan pajak selama empat bulan pertama tahun ini baru sebesar 30,94 persen dari target dalam APBN 2021 senilai Rp1.229,6 triliun.

Menteri masih optimis, kontraksi penerimaan pajak masih terdampak pandemi Covid-19, meskipun sudah mulai pulih.

“Tren penerimaan pajak hingga April 2021 semakin menunjukkan perubahan arah, beberapa jenis pajak juga dinilai telah mengalami pemulihan,” ujar Sri Mulyani.

Menurutnya realisasi penerimaan pajak penghasilan (PPh) badan tumbuh 31,1 persen (yoy). Meski pertumbuhannya cukup tinggi, Sri Mulyani tetap meminta Ditjen Pajak dapat menyelesaikan persoalan pajak perusahaan tersebut.

Sedangkan pajak pertambahan nilai (PPN) masih mengalami masih mengalami kontraksi secara neto, walaupun secara bruto tumbuh 6,4 (persen).  Capaian itu menunjukkan dasar transaksi atau underlying transaction PPN dalam negeri sudah semakin baik.

“Setelah semua jenis pajak membaik, diharapkan pemulihan juga segera terjadi pada semua sektor usaha. Tantangan kita (agar) semua region atau sektor pulih. Namun ada yang pulih cukup nyata,” pungkasnya.

Exit mobile version