hayed consulting
hayed consulting
octa vaganza

Penerima Pajak Tumbuh 58,8 Persen Hingga Juli 2022

Jakarta (Peluang) : Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi penerima pajak hingga Juli 2022 mencapai Rp 1.028,5 triliun. Realisasi ini setara dengan 69,3 persen dari target dalam Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022, yang sebesar Rp 1.485 triliun.

“Penerima pajak tumbuh positif, meskipun targetnya sudah dinaikkan tapi masih bisa ada penerimaan yang sangat impresif. Hingga Juli 2022 penerimaan pajak mencapai Rp 1.028,5 triliun, itu tumbuh 58,8 persen dibandingkan tahun lalu. Realisasi ini setara 69,3 persen dari target Perpres No 98 tahun 2022,” kata Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani.

Lebih lanjut mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menjelaskan rincian penerimaan pajak sepanjang Januari-Juli 2022, berasal dari penerimaan pajak penghasilan (PPh) non migas sebesar Rp 595,0 triliun atau setara 79,4 persen dari target. Penerimaan pajak penghasilan (PPh) migas mencapai Rp 49,2 triliun atau setara 76,1 persen dari target, serta dari penerimaan pajak bumi dan bangunan (PBB) dan pajak lainnya sebesar Rp 6,6 triliun atau setara 20,5 persen dari target.

Menurutnya, kinerja penerima pajak yang menguat itu didorong oleh tren kenaikan harga komoditas global yang memberikan keuntungan bagi penerimaan negara. Selain itu, pertumbuhan pajak ini juga dipengaruhi kondisi basis pajak yang membaik berkat implementasi Undang-Undang (UU) Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), seperti pelaksanaan program pengungkapan sukarela (PPS), serta didorong pula adanya pemberian insentif pajak yang dipangkas secara bertahap.

“Tahun lalu basisnya memang rendah, karena banyak sekali memberi insentif perpajakan. Inilah yang penyebabkan penerimaan tahun lalu turun. Tapi sejak awal 2022, penerimaan pajak terus menggambarkan tren positif, seiring dengan pemulihan ekonomi nasional ditengah pandemi Covid-19,” ungkap mantan menteri Negara Pembangunan Nasional/Bappenas.

Sri Mulyani meyakini penerimaan pajak kedepannya masih akan tumbuh membaik sejalan dengan pertumbuhan ekonomi yang impresif. Menurutnya, penerimaan pajak akan diandalkan untuk APBN agar bisa menjalankan fungsinya sebagai stock absorber untuk pengendalian inflasi, menjaga daya beli masyarakat dan pemulihan ekonomi.

pasang iklan di sini