MEDAN—Upaya pemerintah pusat telah menetapkan Danau Toba sebagai tujuan wisata super prioritas tampaknya masih menghadapi kendala.
Pasalnya Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengeluarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara No. 188.44/213/KPTS/2017 menghadapi tantangan dari pelaku usaha Karamba Jaring Apung (KJA).
Surat itu menyebutkan daya dukung Danau Toba untuk Keramba Jaring Apung (KJA) menjadi 10.000 ton per tahun agar kualitas air yang tercemar dapat terkendali.
Akibat dikeluarkan surat itu timbul keresahan di kalangan pelaku KJA lokal maupun perusahaan, karena mereka harus mengurangi produksinya secara drastis atau bahkan menutup usahanya.
Melihat hal itu, tim peneliti dari Pusat Kajian Resolusi Konflik (Care) Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) IPB University lakukan riset dampak pariwisata dan perikanan KJA di Danau Toba.
“Kami merasa terpanggil untuk melakukan riset ini karena tampaknya ada konflik antara pariwisata dan perikanan KJA. Kajian ini menekankan pada aspek sosial ekonomi dan kualitas air Danau Toba,” ujar Prof Parulian Hutagaol, Ketua Tim Peneliti Care IPB University dalam Seminar Hasil Penelitian di Kantor Gubernur Sumatera Utara, akhir pekan lalu.
Seminar berjudul Resolusi Konflik Pengembangan Perikanan dan Pariwisata di Danau Toba ini dihadiri oleh Ketua Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Mulyadi Simatupang, SPi, MSi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kementerian Koordinator bidang Maritim dan Investasi serta perwakilan pemerintah daerah dari tujuh kabupaten di sekitar Kawasan Danau Toba.
Hadir dari tim Care IPB University, Dr Dahri Tanjung, Dr Kukuh Nirmala dan Dr Yuni Puji Hatuti. Penelitian yang dimulai sejak awal 2020 ini didukung oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan RI serta Dinas Perikanan Provinsi Sumatera Utara.
Menurut Dahri, tim peneliti selama kurun waktu dua tahun telah melakukan kajian terhadap daya dukung perairan Danau Toba dari aspek kualitas air dan aspek sosial ekonomi.
“Aspek sosial ekonomi menunjukkan bahwa keberadaan KJA di Danau Toba telah memberi multiplier efect yang besar terhadap perekonomian di Kawasan Danau Toba. Sehingga perlu tetap ada,” ujarnya.
Dahri menyampaikan hasil kajian kualitas air menunjukkan kondisi perairan Danau Toba saat ini berada pada kondisi mesotrofik menuju eutropik.
Adapun faktor penyebab penurunan kualitas air tersebut adalah berbagai aktivitas yang ada, seperti pemukiman dan perhotelan, aktivitas transportasi, pertanian, peternakan, serta KJA.
“Untuk itu, agar kualitas air semakin membaik maka perlu dilakukan Co-management dan teknologi konservasi agar pengelolaan Kawasan Danau Toba menjadi berkelanjutan. Keberadaan perikanan KJA perlu diintegrasikan dan hidup berdampingan dengan Pariwisata,” pungkas dia.





