M Nawir Messi-Foto: Warta Ekonomi.
JAKARTA-—Koperasi seharusnya tumbuh dari bawah, bukan tumbuh karena dipaksakan dari atas. Koperasi yang tumbuh dari bawah seperti terjadi di Amerika Serikat, Selandia Baru dan Belanda menunjukkan kecenderungan menjadi besar.
Sementara di Indonesia koperasi didirikan untuk mendapatkan fasilitas dari negara, bukan memberdayakan dirinya sendiri. Fasilitas seperti Kredit bukan dianggap sebagai pinjaman, atau pembelihan benih (bagi koperasi pertanian) dengan potongan harga kerap dianggap sebagai pemberian bagi sebagian dari mereka yang mendirikan koperasi. Mereka beranggapan negara ini yang menanggungnya.
Demikian antara lain diungkapkan peneliti ekonomi senior dari Institute for Development of Economi and Finance (INDEF) Muhammad Nawir Messi.
“Contohnya petani susu di Belanda atau Selandia baru berkumpul dan mendirikan koperasi agar mereka bisa menentukan harga untuk konsumen. Sehingga mereka bisa bersaing di pasar menghadapi pabrik besar. Seharusnya di Indonesia para petani cengkeh mendirikan koperasi agar bisa menghadapi pabrik rokok,” ujar Master di bidang Manajemen Pembangunan dan Lingkungan dengan spesialisasi di bidang Ekonomi Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup dari The Australian National University (1994) ini.
Yang perlu dilakukan pemerintah hanya penyuluhan bagaimana mengembangkan koperasi. Kalau sudah tumbuh baru diberikan bantuan sesuai kebutuhannya.
“Di Indonesia, koperasi bahkan berdiri seperti bedah caesar. Tidak seperti di negara luar koperasi punya tempat dalam sistem perekonomian. Bahkan koperasi yang maju justru muncul di negara-negara yang tidak ada Kementerian Koperasinya,” ujar Nawir menjawab pertanyaan Peluang, usai sebuah acara diskusi di Jakarta Kamis (11/4/2019).
Meskipun demikian Nawri juga menyebutkan bahwa ada juga koperasi di Indonesia yang maju. Jika diteliti maka koperasi yang maju itu berangkat dari kesadaran anggotanya sendiri bahwa mereka mendirikan koperasi untuk maju bersama.
Pria yang pernah menjabat sebagai Ketua Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) ini juga menuturkan pengenaan pajak sebesar 0,5 persen adalah hal yang juga baik. Namun yang lebih menentukan motif mereka yang mendirikan koperasi ini untuk maju dan punya bargainning bukan mengharapkan fasilitas pemerintah (Irvan Sjafari).