
PeluangNews, Jakarta — Pusat Koperasi Pegawai Republik Indonesia (PKPRI) Provinsi DKI Jakarta membukukan pendapatan sebesar Rp9,35 miliar sepanjang tahun buku 2024, atau 97% dari target yang ditetapkan sebesar Rp9,63 miliar. Capaian ini disampaikan dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT) yang digelar hari ini sebagai bentuk pertanggungjawaban pengurus kepada anggota koperasi.
Ketua Umum PKPRI DKI Jakarta, Syahnas Rasyid, S.E., M.M., menjelaskan bahwa penyampaian laporan keuangan dan pelaksanaan tugas pengurus merupakan bagian dari kewajiban sebagaimana diatur dalam Pasal 30 ayat (1) huruf d Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.
“Laporan ini adalah bagian dari akuntabilitas pengurus kepada anggota, yang merupakan pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi,” ujar Syahnas. “Laporan tahun ini juga menjadi pertanggungjawaban tahun ketiga dalam periode kepengurusan 2022–2026,” tambahnya.
Unit usaha SPBU tercatat sebagai kontributor terbesar terhadap pendapatan koperasi dengan capaian Rp6,16 miliar atau 92% dari target sebesar Rp6,7 miliar. Tiga SPBU yang dikelola yakni SPBU Sukapura, SPBU Sepatan, dan SPBU Karawang tetap menjadi andalan meskipun menghadapi dinamika regulasi sektor energi.
Unit Simpan Pinjam juga menunjukkan performa gemilang dengan realisasi pendapatan sebesar Rp1,2 miliar, melampaui target Rp912 juta atau tercapai 132%. Sedangkan dari usaha persewaan gedung, gudang, dan rumah kos, PKPRI mencatat pendapatan Rp1,62 miliar atau 99% dari target. Pendapatan lain-lain sebesar Rp368 juta atau 97% dari target.
Di sisi pengeluaran, realisasi belanja PKPRI DKI Jakarta mencapai Rp8,15 miliar atau 99% dari rencana. Dengan efisiensi ini, Sisa Hasil Usaha (SHU) tahun 2024 tercatat sebesar Rp1,2 miliar, atau 85% dari target sebesar Rp1,42 miliar.
“Secara keseluruhan, dari 45 rencana kegiatan tahun 2024, sebanyak 44 kegiatan telah berhasil direalisasikan, atau sekitar 97%,” kata Syahnas. “Ini mencakup program internal maupun eksternal, termasuk pembaruan AD/ART yang sudah disahkan melalui Rapat Anggota.”
Laporan Keuangan PKPRI DKI Jakarta Tahun Buku 2024 telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Ahmad Raharjo Utomo dan memperoleh opini Wajar, yang memperkuat kepercayaan terhadap tata kelola koperasi.
Syahnas menegaskan bahwa seluruh pengurus akan terus berupaya menjaga kinerja koperasi di tengah tantangan ekonomi nasional dan perubahan kebijakan pemerintah. “Kami optimistis, capaian ini menjadi fondasi kuat untuk memaksimalkan sisa masa kepengurusan hingga 2026,” tutupnya. (Aji)
Baca Juga: PKPRI Umumkan 10 Koperasi Primer Terbaik Tahun Buku 2023