Di tahun ketiga beroperasi, PT Pialang Asuransi Nasional Daperma Indonesia (PANDAI) siap injak gas mendorong koperasi berasuransi.
Samsudin
Peluangnews – Kesadaran gerakan koperasi di Indonesia untuk berasuransi mulai tumbuh. Ini sejalan dengan sosialisasi yang terus dilakukan oleh perusahaan asuransi maupun industri pendukungnya. Melalui kepesertaan asuransi, akan ada transfer risiko dari koperasi ke perusahaan asuransi sehingga manajemen sokoguru ekonomi rakyat itu dapat lebih fokus pada bisnis inti.
Menurut Samsudin, Direktur Utama PT. Pialang Asuransi Nasional Daperma Indonesia (PANDAI), banyak manfaat yang didapat jika koperasi berasuransi. Mendapatkan perlindungan atau proteksi sesuai dengan jenis polis merupakan yang utama, selain juga bisa berinvestasi. “Dengan menjadi pemegang polis asuransi potensi risiko kerugian koperasi dapat diminimalisasi,” ungkap Samsudin.
Sebagai perusahaan pialang asuransi, PANDAI terus menggeber sosialisi dan edukasi mengenai pentingnya perlindungan asuransi bagi insan koperasi. Sosialiasi tanpa henti ini dibutuhkan karena faktanya masih ada yang beranggapan bahwa asuransi merupakan beban.
Membangun kesadaran pentingnya berasuransi di koperasi menjadi prioritas utama perusahaan pialang asuransi yang didirikan pada 2006 itu. Sebab, koperasi adalah entitas bisnis yang memiliki positioning cukup penting dalam struktur ekonomi nasional dan penyediaan lapangan kerja.
Terdapat puluhan juta orang anggota yang terlibat dalam bisnis koperasi. Selain itu, sebaran koperasi juga sangat luas hingga ke tingkat akar rumput di perdesaan. Kontribusi koperasi terhadap pertumbuhan ekonomi terus naik.
Berdasarkan data Kementerian Koperasi UKM, sumbangsih koperasi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional pada 2022 mencapai 5,3%. Jumlah ini diyakini akan terus menanjak seiring dengan pembenahan yang dilakukan oleh gerakan sokoguru ekonomi rakyat dan pemerintah.
Samsudin menambahkan, sesuai dengan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), PANDAI menjalankan empat fungsi yakni keperantaraan/mediasi, edukasi, konsultasi dan advokasi. “Kami berdiri di pihak koperasi (tertanggung) jika ada permasalahan dengan perusahaan asuransi,” ungkapnya.
Seperti diketahui, dalam melaksanakan fungsi mediasi Pialang Asuransi akan membantu pihak tertanggung asuransi dalam mendapatkan hak-haknya secara maksimal, dan bekerja untuk dan atas nama tertanggung. Pialang Asuransi juga tidak menarik bayaran dalam memberikan pelayanan mediasi yang meliputi pelayanan konsultasi dan penanganan penyelesaian klaim dari tertanggung.
Sementara dalam menjalankan fungsi advokasi, Pialang Asuransi akan membuat prosedur penyelesaian klaim, menyelesaikan klaim, mengevaluasi klaim, pendampingan (bila dibutuhkan) tertanggung, dan menjelaskan hak dan kewajiban tertanggung. Singkatnya, Pialang Asuransi akan membantu tertanggung sampai klaim dapat dicairkan oleh perusahaan asuransi.
Fokus PANDAI dalam menggarap asuransi untuk koperasi tidak dapat dilepaskan dari aspek historis. PANDAI merupakan perusahaan pialang asuransi yang berdiri pada 2006 dengan nama PT. Rimas Proteksindo Utama. Pada 17 Desember 2021, Induk Koperasi Kredit (Inkopdit) mengakuisisi PT. Rimas Proteksindo Utama (RIMAS) 100% dan sejak saat itu RIMAS menjadi bagian dari (INKOPDIT).
Selanjutnya, berdasarkan akta Notaris No.35 tanggal 24 Juni 2022 RIMAS berubah nama menjadi PANDAI. Didukung oleh jaringan koperasi kredit di seluruh Indonesia, Pialang Asuransi ini hadir ditengah-tengah Gerakan Koperasi Kredit Indonesia (GKKI) dengan komitmen untuk memberikan jasa keperantaraan penempatan asuransi, jasa konsultasi asuransi serta membantu didalam proses penyelesaian klaim dengan bertindak untuk kepentingan anggota Inkopdit.
Oleh karenanya, di dua tahun pertama sejak resmi menyandang nama PANDAI, konsumennya mayoritas adalah Kopdit. Saat ini, sudah 45% Kopdit dalam GKKI yang bergabung dalam PANDAI. “Sesuai rencana bisnis, pada dua tahun pertama kami memang fokus di GKKI. Mulai tahun ini atau tahun ketiga kami akan injak gas ke koperasi lain,” ungkap Samsudin.
Meski baru dua tahun bendera PANDAI berkibar, kinerjanya sangat bagus dengan meraup pendapatan sebesar Rp21 miliar pada tahun lalu. Padahal saat tahun pertamanya, pendapatan yang didapat hanya sebesar Rp7 miliar. Artinya, kepercayaan koperasi terhadap Pialang Asuransi ini menanjak.
Untuk memenuhi kebutuhan konsumen yang beragam PANDAI telah bekerja sama dengan perusahaan asuransi jiwa maupun asuransi umum. Terdapat bermacam produk asuransi yang dapat dipilih calon konsumen sesuai dengan kebutuhan. Jika masih bimbang, tim PANDAI siap memberikan konsultasi dan saran produk yang paling cocok dengan kebutuhan konsumen.
Saat ini, terdapat produk Asuransi Simpanan, Asuransi Pinjaman, Santunan Duka-Dana Sosial, Santunan Kematian, Asuransi Kesehatan – Penggantian Rawat Inap, Santunan Bencana Alam, Asuransi Kendaraan Bermotor, dan Asuransi Kebakaran. Produk yang lengkap ini akan memudahkan konsumen untuk memilih jenis asuransi yang diinginkan.
Setiap produk asuransi memiliki perbedaan dan keunggulan tersendiri. Ambil contoh produk Asuransi Simpanan dan Asuransi Kesehatan. Untuk Asuransi Simpanan, peserta akan mendapatkan ganti rugi dan/atau kompensasi sebesar nilai simpanan yang diasuransikan apabila peserta meninggal dunia, cacat tetap keseluruhan/cacat tetap sebagian dan/atau hilang yang terjadi dalam masa pertanggungan.
Sementara untuk Asuransi Kesehatan, peserta akan menerima penggantian santunan rawat inap harian apabila anggota dirawat inap khusus di rumah sakit, klinik atau puskesmas yang memiliki izin rawat inap. Oleh karenanya, pilihan ada di konsumen dan bijaklah dalam memilih produk asuransi.
Menurut Samsudin, pihaknya siap menjalin sinergi dengan koperasi di seluruh tanah air. “Kami akan terus meningkatkan kerja sama dengan koperasi di luar GKKI agar semakin banyak lagi koperasi yang berasuransi untuk kesejahteraan bersama,”pungkasnya.(Kur)