octa vaganza

Pendampingan Halal UKM Terus Ditingkatkan

Jakarta (Peluang) : Tercapainya target akselerasi 10 juta sertifikasi halal sangat ditentukan oleh jumlah pendamping halal.

Direktur Industri Produk Halal Komite Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Afdhal Aliasar mengatakan, KNEKS terus berupaya meningkatkan kapasitas dan kuantitas pendamping proses produk halal usaha  kecil menengah (UKM) untuk mencapai target 10 juta sertifikasi halal pada 2024. 

“KNEKS mengupayakan tercapainya target akselerasi sertifikasi halal 10 juta produk sampai tahun 2024 harus dilakukan dengan kolaborasi erat semua stakeholder,” ujar Afdhal.

Mewujudkan target tersebut, KNEKS bersama Universitas  Indonesia Halal Center (UIHC)  dan Fakultas Farmasi Universitas Indonesia mengadakan program pelatihan yang digelar pada Sabtu hingga Senin (28-29/11/2022). 

Menurut Afdhal, kegiatan ini selaras dengan upaya pemerintah untuk melakukan akselerasi sertifikat halal bagi Usaha Kecil dan Mikro (UKM).

“Keberadaan pendamping halal sangat penting dalam membantu  UKM agar bisa memenuhi standar proses 

produk halal sehingga berhak mengajukan sertifikasi halal,” kata Afdhal.

Kepala UIHC, Muhammad Luthfi menambahkan, tercapainya target akselerasi sangat ditentukan oleh jumlah pendamping halal.

“UIHC berkomitmen untuk menyukseskan program akselerasi sertifikasi halal bagi UKM dengan menggalakkan kegiatan pelatihan Pendamping PPH,” ujar Luthfi.

Ia berharap pelatihan ini dapat meningkatkan jumlah pendamping halal yang membantu UKM mendapatkan sertifikasi halal. “Terutama, UKM dengan skema pernyataan pelaku usaha atau self declare,” imbuhnya.

Kegiatan pelatihan ini diikuti oleh lebih dari 70 orang peserta dari KNEKS, Fakultas Farmasi, dan peserta umum yang terdiri dari pelaku UKM dan mahasiswa. 

Dalam pelatihan ini peserta mendapat edukasi terkait Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH), Proses Produk Halal (PPH), fatwa MUI tentang halal dan haram, serta prosedur pengajuan sertifikat halal dengan skema self declare.

Peserta yang lulus dalam evaluasi tertulis dan tugas praktek akan diajukan untuk mendapatkan sertifikat resmi dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). “Mereka akan menjadi Pendamping PPH UI Halal Center,” tandasnya.

Exit mobile version