hayed consulting
hayed consulting
lpdb koperasi
Berita  

Pencabutan PPKM Dorong Pertumbuhan Ekonomi di 2023

Keputusan pemerintah yang mencabut status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terkait pandemi Covid-19 akan membawa dampak positif bagi perekonomian 2023.

Pencabutan PPKM semakin mendorong geliat mobilitas masyarakat, sehingga meningkatkan aktivitas ekonomi dan keuangan. “Ini akan meningkatkan dan mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia untuk lebih baik,” tegas Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo.

Konsumsi rumah tangga dan belanja pemerintah, lanjut dia, juga akan meningkat untuk menyokong pertumbuhan ekonomi 2023. “Nah kami akan memantau dampak mobilitas masyarakat setelah PPKM. Kalau konsumsi terus meningkat akibat pencabutan PPKM, pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa berada di sekitar 5%,” kata Perry.

Kondisi ekonomi domestik hingga menjelang penutupan akhir tahun, menurut Gubernur BI, masih terpantau baik. Permintaan yang berdaya tahan dipengaruhi oleh daya beli masyarakat dan keyakinan pelaku ekonomi juga tetap terjaga. Hal ini tercermin dari keyakinan konsumen, penjualan eceran dan Purchasing Manager’s Index (PMI) manufaktur.

Di samping itu, kinerja ekspor diperkirakan tetap kuat khususnya didorong ekspor batu bara, CPO, besi dan baja serta ekspor jasa. “Seiring permintaan beberapa mitra dagang utama yang masih kuat serta dampak positif kebijakan yang ditempuh oleh pemerintah,” kata dia.

Dengan demikian, Bank Indonesia memproyeksi pertumbuhan ekonomi 2022 akan tetap kuat pada kisaran 4,5%-5,3%. “Pada 2023, pertumbuhan ekonomi Indonesia diperkirakan tetap kuat meskipun sedikit melambat sejalan dengan perlambatan ekonomi global ke titik tengah kisaran 4,5%-5,3%,” tutur dia..

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, dampak dari kebijakan penghentian PPKM ke perekonomian domestik, masyarakat akan lebih confident untuk melakukan kegiatan ekonomi.

“Kalau memang bisa diumumkan, dari ekonomi lebih confident bagi masyarakat untuk melakukan aktivitas normal dan memperlakukan Covid-19 sama seperti virus lain,” katanya.

Meski demikian, Menkeu meminta semua pihak tetap waspada dan menjaga ketahanan tubuh, namun tidak menghalangi aktivitas secara normal. Kebijakan ini diyakininya akan menopang ekonomi Indonesia pada 2023 di saat masih ada tantangan global yang akan dihadapi.

Sebagaimana diketahui, pemerintah mencabut status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di seluruh Indonesia yang dikeluarkan saat pandemi Covid-19 lalu.

“Lewat pertimbangan berdasarkan angka-angka yang ada, maka pada hari ini pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM,” kata Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, saat jumpa pers, Jumat (30/12).

Menurut Jokowi, situasi pandemi Covid-19 di Indonesia sudah melandai, berkaca dari kasus harian Covid-19 pada 27 Desember 2022 yang hanya 1,7 kasus per 1 juta penduduk.

Positivity rate mingguan juga sudah berada di angka 3,3%, kemudian bed occupancy rate 4,79%, serta angka kematian 2,39%.

Angka tersebut, kata Presiden, berada di bawah standar Badan Kesehatan Dunia sehingga pemerintah memutuskan untuk menghentikan PPKM. “Jadi tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat,” ujarnya, mengakhiri.

Pencabutan PPKM ini dituangkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022. [Yth]

pasang iklan di sini
octa vaganza
Translate