octa vaganza

Penawaran Sukuk Wakaf Ritel SWR004 Dibuka hingga 31 Agustus

Peluangnews, Jakarta – Pemerintah membuka masa penawaran Sukuk Wakaf Ritel seri SWR004 kepada wakif individu dan institusi. Masa penawaran akan berlangsung hingga 31 Agustus 2023.

Direktur Pembiayaan Syariah Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan Risiko, Kementerian Keuangan, Dwi Irianti Hadiningdyah mengatakan, penerbitan Sukuk Wakaf Ritel seri SWR004 merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah untuk mendukung Gerakan Nasional Wakaf Uang, membantu pengembangan investasi sosial dan pengembangan wakaf produktif di Indonesia.

“Penerbitan Sukuk Wakaf Ritel seri SWR004 dikelola berdasarkan prinsip syariah serta telah mendapatkan pernyataan kesesuaian syariah dari Dewan Syariah Nasional MUI,” ujar Dwi, dikutip dari siaran pers, Jumat (7/7/2023).

Melalui Sukuk Wakaf Ritel seri SWR004, lanjut Dwi, pemerintah bertujuan memfasilitasi para pewakaf uang baik yang bersifat temporer maupun permanen agar dapat menempatkan wakaf uangnya pada instrumen investasi yang aman dan produktif.

Sukuk Wakaf Ritel seri SWR004 memiliki tenor 2 tahun dan menawarkan tingkat imbalan atau kupon mengambang (floating with floor) sebesar 5,85% per tahun, yang imbalannya akan disalurkan untuk program/kegiatan sosial yang memiliki dampak sosial dan ekonomi untuk masyarakat.

Penyaluran imbalan akan dilakukan oleh Nazhir yang kredibel yang ditunjuk oleh Lembaga Keuangan Syariah-Penerima Wakaf Uang (LKSPWU) dan disetujui oleh Badan Wakaf Indonesia (BWI) sebagai regulator dan pengawas Nazhir.

“Untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dan penyaluran dana imbalan CWLS (cash waqf linked sukuk) , maka Nazhir wajib membuat laporan kepada BWI, Kementerian Agama, Kementerian Keuangan, dan wakif (pembeli CWLS),” jelas Dwi.

Sukuk Wakaf Ritel seri SWR004 bakal diterbitkan pada 6 September 2023 dan memiliki jatuh tempo pada 10 September 2025. Sedangkan minimum pemesanan untuk sukuk tersebut ialah senilai Rp1 juta tanpa ada batasan maksimum.

Adapun proses pemesanan pembelian Sukuk Wakaf Ritel seri SWR004 secara daring melalui empat tahap yaitu, registrasi melalui sistem elektronik mitra distribusi (midis); pemesanan melalui sistem elektronik midis; pembayaran melalui bank persepsi dengan berbagai saluran pembayaran; dan menerima bukti konfirmasi kepemilikan SBN Ritel.

Sedangkan pemesanan secara luring dilakukan melalui empat tahap yaitu, datangi kantor midis; isi formulir akta ikrar wakaf dan pemesanan; menyetorkan dana; dan wakif mendapatkan sertifikat wakaf uang.

Individu dan institusi yang berminat membeli Sukuk Wakaf Ritel seri SWR004 dapat menghubungi mendatangi enam midis yang telah ditunjuk oleh pemerintah, yaitu PT. Bank Syariah Indonesia; PT. Bank Muamalat Indonesia; PT. Bank Mega Syariah; PT. Bank Syariah Bukopin; PT. Bank CIMB Niaga Syariah; dan PT. Bank Permata Syariah. (Aji)

Baca Juga: Pemerintah Buka Penawaran Sukuk Tabungan ST009

Exit mobile version