Peluang News, Jakarta – Banyaknya penolakan atas kebijakan pemerintah terkait kewajiban iuran 3% bagi pekerja melalui Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) tidak mengubah pemerintah untuk membatalkannya.
Iuran Tapera akan tetap berjalan hanya waktu pemberlakuannya belum dapat dipastikan kapan?
Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho mengemukakan, penarikan iuran sebesar 3% bagi pekerja swasta maupun segmen pekerja lainnya belum tentu diberlakukan pada 2027.
“Kita gak bisa pastikan, ada achievement yang harus kami tuju dulu sebelum kita mendapatkan trust untuk memulai penarikan,” kata Heru, di Jakarta, Senin (10/6/2024).
Menurut dia, realisasi penarikan iuran Tapera dilakukan setiap tanggal 10 dalam skema bertahap (gradual). Hal itu karena masih terbatasnya sumber daya di institusi pengelola, baik dari sisi sumber daya manusia (SDM), maupun teknologi.
Pihaknya, lanjut Heru, saat ini tengah berfokus membangun tata kelola bisnis yang baik, serta mendapatkan persetujuan dari kementerian/lembaga terkait. Hal ini supaya pada saat realisasi penarikan, masyarakat bisa mempercayai BP Tapera sebagai instrumen pengelola.
Rencana strategis juga sedang dibahas dengan menerapkan prinsip kehati-hatian, sehingga finalisasi renstra itu bisa memberikan manfaat secara menyeluruh bagi semua segmen kepesertaan.
“Jadi menunggu kesiapan dari BP Tapera, kemudian komite sudah bisa memahami, Ombudsman memahami, multi stakeholder memahami, tata kola sudah dibangun bagus, bisnis modelnya sudah clear dengan mengedepankan kemanfaatan semua segmen peserta. Baru mulai ngomongin dasar pengenaan dari 3% itu apa raih tahapannya,” tutur dia.
Sebelumnya anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika menjelaskan, dana iuran sebesar 3% yang setiap tanggal 10 dipungut dari masyarakat untuk kepesertaan program Tapera tidak akan hilang.
Hal itu dikarenakan BP Tapera memiliki klasifikasi penempatan dana yang sangat ketat, dengan menyimpan uang iuran itu dalam sejumlah instrumen investasi yang berisiko rendah (low risk) seperti deposito, serta surat utang negara.
Heru menambahkan, BP Tapera tak akan mengambil skema investasi berisiko tinggi seperti penempatan dana di saham. []