
PeluangNews, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan, bahwa pemerintah telah menutup 1.000 penambangan ilegal sebagai upaya penegakan hukum terhadap para pengusaha yang melanggar aturan.
Kepala Negara mengemukakan hal tersebut dalam forum World Economic Forum (WEF) yang berlangsung di Davos, Kamis (22/1/2026).
Meski begitu, masih terdapat 164 perusahaan yang diduga melakukan pelanggaran hukum. Ini menunjukkan bahwa kemungkinan penutupan tambang ilegal lainnya masih terbuka lebar.
Prabowo menambahkan, pemerintah baru saja menyita 1,01 juta hektare konsesi pembalakan kayu dari pihak-pihak yang melanggar hukum lingkungan.
Tindakan tersebut dianggap sebagai langkah yang penting, terutama dalam mengatasi dampak banjir yang terjadi di Sumatra pada Desember lalu.
“Jika digabungkan dengan empat juta hektare perkebunan ilegal yang telah disita sebelumnya, maka sesungguhnya kami telah melakukan upaya penegakan hukum kehutanan yang paling berani dan paling tegas dalam sejarah Indonesia, dan mungkin juga di dunia,” kata Prabowo.
Mantan Menteri Pertahanan itu mengutarakan, semua langkah tersebut diambil karena tidak ada iklim investasi yang sehat tanpa adanya kepastian penegakan hukum yang adil.
Menurut Prabowo, supremasi hukum harus mengedepankan kepentingan yang lebih besar daripada kepentingan pribadi.
Pemerintah Indonesia, lanjutnya, berkomitmen untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang adil, yang menuntut adanya penegakan hukum yang konsisten.
Sebab, penegakan hukum bukanlah hal yang mudah dan sering kali tidak populer di kalangan pemilik kepentingan besar.
“Ini bukan hal yang mudah. Ini juga tidak populer di kalangan pemilik kepentingan besar dan kuat,” ujar Prabowo menandaskan.
Dia menambahkan komitmen ini memerlukan keteguhan dan kemauan politik yang kuat. Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memperkenalkan istilah Greedonomics di hadapan para pemimpin dunia dalam acara World Economic Forum (WEF) 2026 yang berlangsung di Davos, Swiss, pada hari Kamis, 22 Januari 2026.
Di dalam negeri, ia pernah menggunakan istilah Serakahnomic, sebagai sindiran terhadap sistem ekonomi yang didominasi oleh segelintir orang yang serakah dan terlibat dalam praktik usaha ilegal. []








