hayed consulting
hayed consulting
octa vaganza

Penambahan Jumlah Kementerian Hanya Wacana

Ilustrasi Prabowo Subianto presiden terpilih/Dok. Ist

PeluangNews, Jakarta – Wacana penambahan jumlah kementerian dari 34 menjadi 40 terus bergulir. Ketua Umum DPP Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra yang merupakan bagian dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) pun angkat bicara.

Yusril mengakui hal itu hanya wacana yang berkembang. Sebab, sejauh ini belum ada pembicaraan resmi baik dalam KIM ataupun dari pasangan presiden-wakil presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

“Saya belum dengar resmi dari beliau (Prabowo). Wacana yang berkembang sekitar 40. Jadi, ya nambah sekitar enam kementerian lagi dari yang sekarang,” kata Yusril di Kantor DPP PBB di Jakarta, Sabtu (18/5/2024).

Menurut dia, sejauh ini baru ada pembahasan mengenai rumusan struktur kabinet. Di sisi lain, dia mengatakan dukungannya kepada DPR untuk merevisi UU Kementerian Negara.

Yusril berpendapat pembatasan jumlah kabinet yang ditetapkan dalam undang-undang itu menyulitkan presiden untuk mewujudkan program-program kerjanya.

“Di satu pihak, kita selalu mengatakan bahwa mengangkat dan memberhentikan menteri itu kewenangannya presiden, hak prerogatif presiden, bagaimana presiden mengangkat menteri kalau misalnya kementeriannya tidak ada,” ujarnya.

Pakar hukum tata negara itu menegaskan, presiden seharusnya punya kebebasan untuk menyusun kabinetnya, termasuk menambah, mengurangi, menggabungkan, ataupun memisahkan kementerian.

“Harusnya diberikanlah kebebasan kepada presiden untuk menentukan berapa jumlah kementerian atau membubarkan kementerian yang ada atau memperluas kewenangan atau menggabungkan kementerian dan lain-lain itu sepenuhnya kita serahkan ke presiden,” tutur Yusril

Dia menjelaskan jika dulu presiden bekerja untuk melaksanakan Garis Besar Haluan Negara (GBHN), maka sekarang presiden bekerja untuk mewujudkan program-program yang dia janjikan saat masa kampanye.

“Jadi, untuk melaksanakan programnya itu, mau tidak mau harus ada satu kementerian yang menangani hal itu. Misalnya, apa yang dipikirkan Pak Prabowo sekarang memberikan makan gratis kepada anak-anak sekolah, susu gratis dan lain-lain, nanti itu akan ditangani siapa? Apakah cukup dengan kementerian yang ada atau misalnya Pak Prabowo merasa perlu ada kementerian khusus untuk menangani itu. Nah itu (makan siang gratis) tidak ada programnya pada (pemerintahan) sebelumnya,” katanya.

Sebelumnya, pakar hukum tata negara Feri Amsari mengatakan penambahan jumlah kementerian dari 34 menjadi 40 akan membuat penyelenggaraan negara menjadi tidak efektif.

Feri menilai itu hanyalah gagasan yang muncul bagaimana bagi-bagi kekuasaan akan menjadi jauh lebih besar ke depan.

“Ini bagi saya tidak efektif. Beberapa negara yang sistem kabinetnya lebih efisien hanya membagi menteri menjadi 11-15 kementerian,” kata Feri.

Anggota Baleg DPR Fraksi PDI Perjuangan Putra Nababan menuturkan,, usulan perubahan jumlah kementerian harus memperhatikan efektivitas dan efisiensi serta prinsip tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance.

“Fraksi PDI Perjuangan memandang dalam penyelenggaraan pemerintahan jumlah kementerian negara harus memperhatikan efektivitas dan efisiensi serta prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan good governance dan good government,” kata Putra dalam Rapat Pleno di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (16/5/2024). []

pasang iklan di sini