hayed consulting
hayed consulting
octa vaganza
Energi  

Penambahan Impor BBM Satu Pintu untuk Atasi Kelangkaan di SPBU Swasta Masih Wacana

Harga BBM Naik Awal Juli 2025, Berikut Daftar Terbarunya di SPBU Pertamina, Shell, BP, dan Vivo
Ilustrasi: SPBU Pertamina/dok.isti

PeluangNews, Jakarta – Rencana penambahan impor bahan bakar minyak untuk mengatasi kelangkaan BBM di SPBU swasta tetap satu pintu melalui Pertamina, masih menjadi wacana dan terus bergulir.

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Muhammad Qodari mengaku pihaknya akan mengkaji skema impor BBM satu pintu melalui Pertamina yang akhir-akhir ini menjadi sorotan.

“Mohon waktu, karena ini masih transisi dan juga isu relatif baru muncul di media, kita mau kaji yang mudah-mudahan nanti bisa menjadi masukan, bila perlu pembanding,” kata Qodari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (18/9/2025).

Dia mengatakan setiap kebijakan lahir dari niat baik, namun karena isu impor BBM berkaitan dengan masalah sosial yang komplek dan melibatkan banyak pihak, sering kali muncul implikasi yang tidak diinginkan.

“Kondisi tersebut bisa diibaratkan sebagai titik buta atau blind spot dalam mengemudi,” kata dia.

Dikatakan, pentingnya membangun mekanisme agar potensi blind spot dapat diidentifikasi sejak awal. Dengan begitu, katanya, kebijakan yang dijalankan diharapkan tidak menimbulkan pro dan kontra, kontroversi, ataupun kerugian di kemudian hari.

“Nah mudah-mudahan kita akan membangun suatu mekanisme di mana blind spot-blind spot itu bisa di identifikasi dari awal gitu, sehingga tidak menjadi pro kontra, kontroversi atau kerugian di kemudian hari mudah-mudahan,” ucap Qodari, menandaskan.

Sebelum ini diberitakan, sejak Agustus 2025 di sejumlah SPBU swasta yang dikelola oleh Shell dan BP terjadi kelangkaan BBM.

Kementerian ESDM mengungkapkan pengelola SPBU swasta tidak mendapatkan kuota impor BBM tambahan.

Untuk memenuhi kebutuhan BBM-nya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyarankan kepada pengelola SPBU swasta untuk membelinya dari Pertamina.

Pengelola SPBU swasta diminta untuk mengumpulkan data volume yang dibutuhkan dan spesifikasi BBM masing-masing kepada Kementerian ESDM untuk diolah sebelum diberikan kepada Pertamina.

Data tersebut akan menjadi dasar bagi Pertamina untuk melakukan pengadaan. Apabila Pertamina dapat memenuhi kebutuhan SPBU swasta tanpa menambah impor, maka Indonesia tidak perlu mengimpor BBM lagi.

Namun, apabila Pertamina merasa perlu melakukan impor tambahan untuk memenuhi kebutuhan SPBU swasta, maka impor memungkinkan untuk dilakukan oleh Pertamina, yang kemudian dikenal sebagai impor BBM satu pintu.

Sebelum ini juga Kementerian ESDM menegaskan rencana penambahan impor BBM untuk mengatasi kelangkaan BBM di SPBU swasta tetap satu pintu melalui Pertamina.

“Kita posisinya sudah jelas. Dirjen Migas udah statement (impor lewat Pertamina),” ujar Sekjen Kementerian ESDM Dadan Kusdiana di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Senin.

Langkah impor satu pintu melalui Pertamina sudah sesuai dengan regulasi yang ada ihwal pengadaan BBM.

Adapun regulasi yang mengatur pengadaan BBM, yakni Perpres No. 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak. []

pasang iklan di sini