hayed consulting
hayed consulting
octa vaganza

Pemprov  DKI Jakarta Beri Intensif bagi Pelaku “Urban Farming”

JAKARTA—Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Perikanan (KPKP) DKI Jakarta akan memulai kegiatan pertanian perkotaan atau urban farming  pada tujuh ruang tahun depan.

Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta Suharini Eliawati menyampaikan tujuh ruang itu berupa rumah susun, lahan kosong, lahan perkarangan, gang perkampungan, sekolah, Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) dan lahan laut.

Target pelaksanaannya berlangsung sampai 2027. Perluasan urban farming ini  termasuk dalam rencana lima tahun pembangunan pertanian perkotaan.

“Selain itu Pemprov DKI Jakarta  memberikan intensif untuk pelaku pertanian perkotaan, serta membangun kerja sama dengan berbagai pihak,” ujar Suharini, Jumat (18/3/22).

Suharini mengungkapkan, mulai 2028 akan dikembangkan pertanian perkotaan di seluruh sasaran ruang. Kemudian  Pemprov DKI Jakarta meningkatkan kerja sama dengan perusahaan, lembaga sosial, sekolah, dan kelompok masyarakat,  serta pengelolaan dan berbagi pengetahuan pertanian perkotaan.

Sementara pada 2022 ini, langkah pertanian perkotaan akan diarahkan untuk memasukkan pertanian perkotaan dalam rencana pembangunan.

Kemudian pihaknya membuat kebijakan untuk melaksanakan rancangan pertanian perkotaan, termasuk insentif untuk para pelakunya, serta kampanye dan pelaksanaan pertanian perkotaan.

Pada 2030 mendatang Pemprov DKI Jakarta menargetkan 30 persen ruang terbuka hijau bisa produktif.

Kemudian kami melakukan  peningkatan 30 persen sertifikasi produksi pertanian, peternakan, dan perikanan (termasuk produk olahan); dan 1.000 sertifikasi produk olahan pertanian, peternakan, dan perikanan,” ucap  dia lagi.

Pihak Pemprov DKI Jakarta  mengharapkan empat komponen utama dalam pemenuhan target pertanian perkotaan pada 2030 bisa tercapai yakni kebijakan dan regulasi; pelaksanaan pertanian perkotaan; lingkungan hidup,  monitoring, evaluasi; serta pengelolaan pengetahuan.

Hingga akhirnya, tujuan dari pertanian perkotaan untuk tercipta ketahanan pangan masyarakat DKI Jakarta dan peningkatan kapasitas masyarakat untuk mengakses ketahanan pangan.

Selain terkait ketahanan pangan, kegiatan pertanian kota di seluruh wilayah DKI Jakarta bertujuan untuk peningkatan kualitas lingkungan hidup melalui perluasan area tutupan hijau produktif, sehingga ikut berkontribusi meminimalisir dampak perubahan iklim dan bencana.

Selain itu dipelrukan, terintegrasinya kebijakan dan program pemerintah dengan pelaku lainnya (bahan usaha, lembaga sosial, kelompok masyarakat, perguruan tinggi, dan lain-lain) dalam praktik pertanian perkotaan.

“Pmeprov DKI Jakarta menargetkan pada 2030 bisa memenuhi sendiri kebutuhan sayur dan buah sebanyak lima persen, mengingat pertanian perkotaan  lebih mengintensifkan lahan sempit dengan pendekatan pertanian vertikal terutama tanaman hortikultura, yakni sayuran dan buah-buahan,” pungkas Suharini.

pasang iklan di sini